Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur dari Rutan Painan

Penulis -

Selasa, 27 April 2021 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Painan, Prokabar – Seorang tahanan kasus pembunuhan di Rutan Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, kabur dengan cara memanjat pagar berkawat setinggi 4 meter, Selasa (27/4) pada pukul 13.30 WIB.

Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinan ketika dikonfirmasi, Selasa (27/4) di Painan membenarkan, seorang tahanan melarikan diri dengan cara memanjat pagar yang di atasnya dipasang kawat berduri.

“Ya, kejadiannya begitu cepat. Akan tetapi, petugas Rutan berusaha melakukan pengejaran, namun belum berhasil. Kita akan terus melakukan pencaharian tahanan yang melarikan diri tersebut,” tegasnya.

Dijelaskan, kini pihaknya berkoordinasi dengan Polres Pesisir Selatan untuk menangkap tahanan tersebut. Kemudian hal itu telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.

Ia mengungkapkan, tahanan itu berinisial R (30) kasus pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Pihaknya kini terus meningkatkan pengawasan dan penjagaan pada tahanan, serta narapidana penghuni Rutan Kelas II B Painan.

Antara lain, melakukan patroli dan kontrol blok serta menambah kawat berduri pengamanan tembok bangunan Rutan Kelas II B Painan. ” Ya, kontrol blok akan kita tingkatkan lagi, termasuk bagi pengunjung ke Lapas Kelas II B Painan,” tandasnya.

Disebutkan, saat ini kondisi ruang tahanan hanya ada 36 ruangan, dengan jumlah tahanan sebanyak 107 orang. Sedangkan jumlah petugas jaga hanya 3 orang. Total petugas dan pegawai Rutan Kelas II B Painan sebanyak 31 orang. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB