Pasaman, Prokabar – Empat pelaku peredaran narkoba berhasil diciduk Satnarkoba Polres Pasaman. Keempat pelaku diamankan di lokasi berbeda di Kecamatan Rao.
“Keempat pelaku ini dimankan Rabu dini hari,” kata Kasat Narkoba Polres Pasaman, AKP Fahrur Rozi, Jumat (30/1).
Diakuinya, awal mula penangkapan, tim mengamankan AE dan MIN. Keduanya diamankan di Simpang Rumbai, Jorong Dua Pasar Rao, Nagari Tarung-Tarung.
Tak berselang lama, dari pengembangan kedua pelaku, tim kembali melakukan penangkapan.
“Penangkapan kedua atas pelaku inisial AZ dan EA di Simpang Empat Terminal Pasar Rao,” ujar Fahrur Rozi.
Dari keempat pelaku, polisi mengamankan barang narkoba jenis sabu seberat 189 gram serta satu gram narkotika jenis ganja.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tiga tersangka diketahui berperan sebagai pengedar, sementara satu tersangka lainnya merupakan pemakai. (Ola)
















