
Prokabar.com_Asap kabut yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan di daerah lain semakin menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat. Kondisi ini dilaporkan telah berlangsung hampir satu bulan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas udara serta dampaknya bagi kesehatan masyarakat.
Salah seorang warga Kabupaten Agam, Novi Zulfikar, menyampaikan kepada pemerintah daerah bersama instansi terkait agar meningkatkan kewaspadaan dan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani persoalan asap kabut yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Barat tersebut (16/10/2026).
Menurut Novi, asap kabut yang diduga merupakan kiriman dari kebakaran hutan dan lahan gambut di daerah tetangga tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dan penanganan terpadu agar tidak semakin meluas serta menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi dan menangani asap kabut ini. Jika kondisinya terus berlangsung, tentu masyarakat akan semakin khawatir terhadap dampaknya, terutama bagi kesehatan dan aktivitas sehari-hari,” ujar Novi Zulfikar.
Ia menilai, persoalan asap kabut lintas daerah membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, langkah penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika asap sudah menyelimuti permukiman masyarakat. Pemerintah perlu memperkuat pemantauan kualitas udara, menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, serta berkoordinasi dengan daerah asal kebakaran untuk memastikan sumber asap dapat ditangani.
“Jangan sampai masyarakat hanya diminta bersabar menghadapi asap kabut, sementara langkah penanganannya belum terlihat secara konkret. Perlu ada tindakan nyata, mulai dari pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi kepada masyarakat, hingga koordinasi untuk menghentikan sumber kebakaran,” katanya.
Novi juga menyampaikan bahwa dampak asap kabut kebakaran hutan dan lahan dapat dirasakan oleh berbagai kelompok masyarakat, terutama anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan. Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi udara dan langkah perlindungan yang dapat dilakukan selama kabut asap masih terjadi.
Ia berharap pemerintah daerah di Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi tidak bekerja sendiri, tetapi membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintah daerah lainnya, termasuk Kota Padang dan kabupaten/kota yang turut terdampak.
Selain penanganan jangka pendek, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut juga perlu diperkuat. Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melanggar ketentuan, pemantauan wilayah rawan kebakaran, serta kesiapsiagaan petugas menjadi bagian penting dalam mencegah kejadian serupa berulang.
Lebih jauh, persoalan asap kabut akibat kebakaran hutan dan lahan bukan hanya menjadi tantangan bagi satu wilayah atau satu pulau. Dalam berbagai kejadian kebakaran besar, asap dapat menyebar melintasi batas administrasi, bahkan batas negara, sehingga membutuhkan kerja sama antardaerah dan antarnegara untuk mengatasinya.
Novi berharap persoalan asap kabut yang dirasakan masyarakat di Sumatera Barat segera mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh udara yang bersih dan lingkungan yang sehat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas hidup.
“Udara bersih merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Karena itu, penanganan asap kabut tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah dan seluruh pihak terkait harus hadir dengan langkah nyata agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tutupnya.
















