Oleh : Sidi Novi Zulfikar, M.AP
Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia bukanlah persoalan baru. Dari tahun ke tahun, kebakaran masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia, terutama pada kawasan yang memiliki ekosistem gambut Seperti Karhutla yang terjadi belakangan ini di beberapa daerah di kalimantan dan jambi.
Lahan gambut memiliki karakteristik yang berbeda dengan lahan biasa. Ketika mengalami kekeringan, gambut dapat menjadi sangat mudah terbakar dan api yang muncul di permukaan dapat merambat serta bertahan di bawah permukaan tanah. Karena itu, penanganan kebakaran gambut tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi harus dimulai dari bagaimana ekosistem gambut tersebut dikelola dan dijaga.
Persoalan inilah yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ketika memimpin diskusi bersama 22 akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga riset dari dalam maupun luar negeri di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas penanganan lahan gambut yang setiap tahun memiliki potensi terbakar sekaligus mencari langkah yang lebih kuat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, para akademisi tersebut diundang Presiden untuk berdiskusi secara langsung berdasarkan bidang keahlian masing-masing.
“Bapak Presiden, pada Kamis siang hari ini, 24 September 2026, atas undangan Bapak Presiden, telah hadir di Istana Merdeka 22 akademisi dari berbagai universitas di dalam dan luar negeri untuk berdiskusi langsung dengan Bapak Presiden terkait penanganan lahan gambut yang berpotensi terbakar dari tahun ke tahun,” ujar Teddy, dikutip dari website https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-bahas-penanganan-kebakaran-lahan-gambut-bersama-akademisi/.
Pertemuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak hanya dilihat sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan yang membutuhkan pendekatan ilmu pengetahuan.
Selain pencegahan kebakaran dan penegakan hukum, persoalan karhutla juga membutuhkan inovasi teknologi. Ketika kebakaran sudah terjadi di suatu wilayah, persoalan berikutnya bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana mengendalikan asap dan kabut asap agar tidak menyebar semakin luas ke wilayah lain.
Asap karhutla mengandung berbagai partikel dan gas hasil pembakaran yang dapat terbawa angin dalam jarak yang jauh. Karena itu, Indonesia membutuhkan penelitian dan pengembangan teknologi yang mampu membantu mengurangi konsentrasi asap dan polutan di wilayah terdampak serta memperlambat penyebarannya.
Menurut penulis, gagasan ini perlu menjadi bagian dari diskusi para ilmuwan Indonesia. Perguruan tinggi, lembaga riset, kementerian dan dunia usaha dapat bersama-sama mengembangkan suatu sistem teknologi pengendalian asap karhutla berbasis pemantauan atmosfer secara real time.
Teknologi tersebut dapat dirancang bukan sekadar sebagai alat penyaring udara dalam ruangan, tetapi sebagai sistem terpadu yang bekerja di wilayah terdampak. Sistem ini dapat menggabungkan sensor kualitas udara, pemantauan arah dan kecepatan angin, teknologi pemetaan satelit, kecerdasan buatan, serta perangkat pengendalian partikulat untuk mengetahui pergerakan asap dan menentukan tindakan yang paling tepat.
Misalnya, ketika sensor mendeteksi peningkatan konsentrasi partikulat akibat karhutla, data tersebut dapat dikirim secara cepat ke pusat pengendalian. Sistem kemudian membaca arah pergerakan asap berdasarkan kondisi atmosfer dan memberikan peringatan dini kepada wilayah yang berpotensi terdampak.
Dengan demikian, teknologi tidak hanya bekerja setelah kabut asap menyebar, tetapi dapat digunakan untuk mendeteksi, memantau, memprediksi dan mengendalikan dampaknya sedini mungkin.
Dari Teknologi Pemantauan Menuju Teknologi Pengendalian
Pengembangan teknologi karhutla ke depan menurut penulis perlu diarahkan pada dua sisi yaitu :
Pertama, teknologi untuk mendeteksi sumber api dan asap secara cepat. Kedua, teknologi untuk mengurangi konsentrasi partikulat dan polutan di wilayah yang terdampak.
Untuk wilayah terbuka, pengendalian asap memang jauh lebih kompleks dibandingkan membersihkan udara di dalam ruangan. Asap terus bergerak mengikuti kondisi angin dan atmosfer sehingga tidak realistis apabila hanya mengandalkan satu alat untuk menetralisir seluruh kabut asap.
Karena itu, yang perlu dikembangkan adalah sebuah sistem pengendalian asap berbasis kawasan, bukan hanya sebuah alat tunggal.
Sistem tersebut dapat terdiri dari jaringan sensor kualitas udara, stasiun meteorologi, drone untuk pemantauan, satelit pendeteksi titik panas, pusat analisis data dan perangkat teknologi pengendalian partikulat pada lokasi-lokasi tertentu yang memiliki konsentrasi asap tinggi.
Penggunaan teknologi seperti electrostatic precipitation, filtrasi partikulat, sistem penyemprotan kabut air pada kondisi dan lokasi yang sesuai, serta teknologi pemurnian udara lainnya dapat diteliti untuk mengetahui sejauh mana efektivitasnya dalam kondisi karhutla.
Namun, setiap teknologi harus diuji secara ilmiah. Jangan sampai teknologi yang dimaksudkan untuk mengurangi asap justru menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Indonesia Membutuhkan Pusat Riset Teknologi Karhutla
Gagasan pengembangan teknologi pengendalian asap ini juga dapat menjadi bagian dari penguatan kelembagaan penanganan gambut dan karhutla.
Indonesia memiliki perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang memiliki kemampuan dalam bidang teknologi, lingkungan, kehutanan, meteorologi, kimia, fisika atmosfer, kecerdasan buatan dan teknologi informasi.
Semua kekuatan tersebut dapat dipertemukan untuk membangun pusat riset dan inovasi teknologi karhutla Indonesia.
Pusat riset tersebut dapat diarahkan untuk mengembangkan teknologi yang mampu mendeteksi titik api lebih awal, memantau pergerakan asap, memprediksi wilayah terdampak, memberikan peringatan dini dan mencari metode yang efektif untuk mengurangi paparan asap di wilayah masyarakat.
Dengan pendekatan seperti ini, penanganan karhutla tidak hanya berhenti pada pemadaman api, tetapi berkembang menjadi sebuah ekosistem teknologi dari hulu sampai hilir.
Teknologi sebagai Benteng Perlindungan Masyarakat
Kabut asap karhutla pada akhirnya bukan hanya persoalan lingkungan. Ketika asap menyebar ke kawasan permukiman, sekolah, fasilitas kesehatan, jalan raya dan pusat kegiatan masyarakat, maka persoalan tersebut menjadi persoalan keselamatan dan kualitas hidup manusia.
Karena itu, teknologi pengendalian asap perlu diarahkan terutama untuk melindungi masyarakat.
Sistem peringatan dini dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kualitas udara dan arah pergerakan asap. Pemerintah daerah dapat memperoleh data untuk menentukan langkah perlindungan masyarakat. Sekolah dan fasilitas umum dapat mengambil tindakan berdasarkan kondisi kualitas udara secara aktual.
Bahkan, apabila suatu kawasan diprediksi akan mengalami peningkatan konsentrasi asap, pemerintah dapat melakukan langkah antisipasi lebih awal.
Di sinilah teknologi menjadi penting.
Teknologi bukan untuk menggantikan alam, tetapi membantu manusia memahami dan mengendalikan dampak dari kerusakan lingkungan yang terjadi.
Karena itu, penulis melihat untuk ke depannya Indonesia tidak cukup hanya memiliki teknologi dalam hal menemukan titik api, Indonesia juga perlu memiliki teknologi yang mampu membaca perjalanan asap, memprediksi penyebarannya dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.
Dari Memadamkan Api Menuju Mencegah Asap Menjadi Bencana
Pada akhirnya, penanganan karhutla harus dilakukan secara berlapis.
Api harus dicegah dan dipadamkan. Pelaku pembakaran ilegal harus diproses sesuai hukum. Lahan gambut harus dijaga agar tetap memiliki kondisi hidrologis yang baik. Masyarakat harus diberikan edukasi dan alternatif pembukaan lahan tanpa membakar.
Pada saat yang sama, Indonesia perlu mengembangkan teknologi untuk menghadapi asap ketika kebakaran sudah terjadi.
Dengan demikian, ilmu pengetahuan, teknologi, penegakan hukum dan kesadaran masyarakat dapat menjadi satu kesatuan dalam menghadapi karhutla. Kita tidak hanya bertanya bagaimana memadamkan api. Kita juga harus bertanya bagaimana mencegah api muncul, bagaimana mendeteksi api lebih cepat, bagaimana membaca arah penyebaran asap, bagaimana mengurangi konsentrasi polutan dan bagaimana melindungi masyarakat yang berada di wilayah terdampak.
Inilah tantangan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia ke depan.
Karhutla adalah persoalan nyata, tetapi Indonesia juga memiliki sumber daya manusia, perguruan tinggi, lembaga riset dan teknologi yang dapat dikembangkan untuk menjawab persoalan tersebut.
Karena itu, sudah waktunya penanganan karhutla Indonesia bergerak dari sekadar memadamkan api menjadi membangun sistem pencegahan, pengendalian asap dan perlindungan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
















