Simpan Sabu, Dua Pasang Suami Istri Ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang

Penulis -

Senin, 22 Februari 2021 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Simpan narkoba jenis sabu, dua pasangan suami istri ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang, Minggu (21/2/2021) dini hari didua lokasi berbeda.

Dua pasangan suami istri yang diringkus polisi itu yakninya, Beja (38) warga Jalan By Pas KM. 19 Kelurahan, Tanjung Aur Kecamatan, Koto Tangah, dan istrinya Ernawati (39). Ia diamnakan polisi disalah satu kedai yang ada disana.

“Sementara pasangan suami istri lainya Lase (44) warga Kelurahan Kampung Jua Nan XX Kecamatan, Lubuk Begalung Kota Padang ia juga diamankan bersama istrinya Riska (33),” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Senin (22/2/2021).

Dijelaskan AKP Dadang Iskandar diringkusnya dua pasangan suami istri itu, bermula dari ditangkap tanganya pasangan suami istri yang kedapan menyimpan lima paket sabu siap edar di By pass. Pangakuan pasangan suami Beja jika narkoba jenis sabu itu didapat dari Lase (44).

“Mendapati informasi itu petugas Opsnal langsung menuju kediaman Lase di Jalan Kampuang Jua. Alhasil disana didapati enam paket sabu siap edar,” ujar Kasat.

Dikatakan Kasat, saat ini kedua pasangan suami istri itu sudah diamankan di Mapolresta Pasang beserta barang bukti sabu. “Untuk dugaan sementara mereka merupakan kurir narkoba jenis sabu,” ucapnya. (gas)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB