Pasaman, Prokabar – Upaya menentukan arah dan kebijakan, Pemerintah Kabupaten Pasaman menggelar Forum Konsultasi Publik I Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Jum’at (16/10).
Acara yang dipusatkan di lantai III Kantor Bupati Pasaman, dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman, Welly Suhery, Unsur Forkopimda, Para Asisten Setdakab Pasaman, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Pasaman Welly Suhery mengatakan, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pasaman untuk jangka panjang.
“Dokumen ini menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang, pengembangan investasi, serta perlindungan lingkungan daerah. Dengan demikian, RTRW harus mampu memberikan kepastian tata ruang, mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi keselamatan dan kepentingan masyarakat,” terang Bupati.
Lanjut bupati, proses yang telah berjalan hendaknya dipahami sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas perencanaan, bukan semata-mata mengejar kecepatan penyelesaian.
“Capaian hingga tahap ini patut kita apresiasi bersama dan menjadi penyemangat untuk melanjutkan proses berikutnya sampai revisi RTRW yang telah lama kita harapkan dapat diwujudkan,” katanya.
Forum ini katanya, merupakan ruang untuk menyatukan pandangan dan menyempurnakan perencanaan tata ruang demi masa depan Pasaman.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh, menjaga semangat kebersamaan, serta memperkuat kerja sama dalam menuntaskan setiap tahapan revisi RTRW. Dengan demikian, upaya yang telah kita kawal sejak awal masa jabatan ini dapat terus berlanjut dengan baik demi terwujudnya Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Choiruddin Batubara menerangkan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasaman, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penataan ruang serta ketentuan terkait penyelenggaraan penataan ruang daerah.
“Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk mewujudkan perencanaan tata ruang yang partisipatif, terpadu, transparan, dan berkelanjutan,” terangnya.
Selain itu, juga bertujuan untuk menghimpun masukan dan aspirasi masyarakat, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, serta pelaku usaha terkait rencana struktur ruang dan pola ruang wilayah Kabupaten Pasaman.
Juga menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah dengan kebijakan penataan ruang nasional dan Provinsi Sumatera Barat.
Mengidentifikasi berbagai isu strategis penataan ruang, termasuk pengembangan kawasan permukiman, pertanian, infrastruktur, investasi, kawasan lindung, dan mitigasi bencana.
Mendorong terwujudnya dokumen RTRW yang berkualitas, dapat dilaksanakan, serta mampu memberikan kepastian pemanfaatan ruang bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Melalui forum ini, kita berharap masukan dan saran terhadap arah kebijakan serta substansi revisi RTRW Kabupaten Pasaman dan meginventarisasi isu strategis dan kebutuhan pembangunan wilayah yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan rencana tata ruang,” katanya
Ia juga berharap kesepahaman antar pemangku kepentingan mengenai pentingnya keterpaduan pembangunan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Rekomendasi penyempurnaan materi teknis revisi RTRW berdasarkan hasil diskusi dan masukan peserta.
“Terakhir kita berharap komitmen bersama untuk mendukung percepatan penyelesaian revisi RTRW Kabupaten Pasaman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” harapnya. (RH)
















