Targetkan Partisipasi 77,5 Persen, Kemendagri Tekankan Penting Sosialisasi Untuk Pemilih Milenial

Penulis -

Selasa, 9 April 2019 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Target tingkat partisipasi pemilih yang dipatok oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 77.5 persen. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri terus menggencarkan sosialisasi Pesta Demokrasi yang puncaknya dihelat melalui pencoblosan kertas surat suara pada tanggal 17 April 2019.

Selain menggelar Rapat Koordinasi Nasional bagi kepala daerah, camat hingga kepala desa sebagai sarana sosialisasi dan persiapan Pemilu, sosialisasi jemput bola dan iklan Pemilu juga telah digencarkan untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi pemilih.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menekankan pentingnya sosialisasi Pemilu untuk pemilih Pemula dan kaum Millenial. Pasalnya, tingkat pemahaman pemilih pemula dianggap masih minim dan belum memadai dalam menghadapi hari ‘H’ pencoblosan pada tanggal 17 April 2019 nanti.

“Adik-adik kita ini yang akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 memang belum cukup banyak informasi yang diketahui. Pemahaman surat suara, bagaimana cara mencoblos, itu hampir blank mereka itu,” kata Bahtiar dilansir, Selasa (9/4).

Dengan gencar dan masifnya sosialisasi Pemilu bagi Pemilih Pemula, Bahtiar mengharapkan adanya transfer pengetahuan dan pemahaman tentang pendidikan politik yang akan membentuk pemilih yang rasional dan cerdas dalam rangka melahirkan pemimpin cerdas.

Lebih lanjut Bahtiar meminta forum atau sosialisasi Pemilu 2019 khususnya bagi pemilih pemula dapat dihadirkan dan digerakkan di seluruh wilayah.

“Sosialisasi semestinya digerakkan di seluruh daerah, di seluruh wilayah kecamatan, baik dilakukan oleh LSM, KPU maupun organisasi masyarakat lainnya. Jangan sampai pemilih pemula kita tidak menggunakan hak pilihnya karena ketidaktahuan atau kekurangan informasi atau sebagainya,” pungkasnya.

Tak hanya itu, kegiatan berupa ajakan kepada seluruh warga negara Republik Indonesia untuk hadir menggunakan hak pilihnya di TPS pada 17 April Tahun 2019 sebagai wujud tanggungjawab sebagai warga negara yang punya hak konstitusional untuk memberikan dukungan dan tingkat partisipasi masyarakat untuk suksesnya Pemilu Serentak Tahun 2019 terus digencarkan Kemendagri melalui berbagai kegiatan seperti apel dan jalan sehat.

Ajakan untuk tidak Golput serta mengajak keluarga, lingkungan, menggerakkan seluruh masyarakat Indonesia yang punya hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh rasa tanggung jawab juga kerap dilakukan melalui berbagai kegiatan. Hal itu dilakukan untuk suksesnya Pemilu Serentak 2019 melalui tingginya tingkat partisipasi pemilih. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB