Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Penulis -

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menempatkan persoalan partisipasi politik sebagai pemuncak kerawanan dengan persentase 50,10 persen.

“Dalam pemetaan IKP Pilkada serantak 2020, bawaslu telah memetakan potensi kerawanan kedalam empat dimensi,yakni dimensi konteks sosial politik, penyelenggara pemilu bebas dan adil kontensasi dan partisipasi politik,” ungkap Ketua Bawaslu setempat, Rini Juita dalam kegiatan sosialisasi IKP yang dihadiri sejumlah stakeholder dan utusan partai politi, di Lubuk Sikaping, Selasa (17/3).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menurutnya, dari empat dimensi tersebut Bawaslu Kabupaten Pasaman berada pada level sedang, dengan dimensi tertinggi pada partisipasi politik dan disusul dimensi kontensasi sebesar 49,38 persen, penyelenggara pemilu bebas dan adil sebesar 45,73 dan konteks sosial politik sebesar 48,81 persen.

Kondisi tersebut, lanjutnya, didasarkan pada data Bawaslu RI perihal IKP Pilkada 2020 yang resmi diluncurkan di Jakarta pada Selasa 25 Februari lalu.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Mesrawati mengatakan, pihaknya mempunyai tugas dalam pengawasan dan pencegahan.

“Dalam konteks pencegahan dan pengawasan Pemilu, maka diperlukan upaya pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu,” unkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, serangkaian kajian diperlukan untuk memenuhi kebutuhan publik dan stack holder akan informasi yang akurat dan valid terutama atas kemungkinan kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Terkait penanganan yang sudah dilakukan pihak Bawaslu Pasaman, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pasaman, Kristian mengungkapkan, pada pilkada 2015 pihaknya telah menangani penindakan pelanggaran sebanyak 39 kasus, antara lain 8 kasus tindak pidana pemilihan namun tidak terbukti, 2 kasus kode etik penyelenggara dan 21 kasus pelanggaran administrasi. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB