Polres Bukittinggi Tangkap Perampok Mobil Kas Bank Rp3,5 Miliar

Penulis -

Rabu, 29 Agustus 2018 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar – Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menangkap pelaku perampokan mobil kas bank yang membawa dana Rp3,5 miliar.

“Pelaku kini diamankan di Polres Bukittinggi dan kami sedang mendalami keterangan mereka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittunggi, AKP Luthfi di Bukittinggi, Rabu (29/8).

Sebanyak lima pelaku yang semuanya pria tiba di Polres Bukittinggi Rabu pagi dan langsung digiring menuju ruangan Reserse Kriminal kepolisian setempat.

“Keterangan lebih lanjut segera kami berikan. Kini kami masih lakukan pendalaman kasus melalui keterangan dari para pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :

Sebelumnya satu minibus pengangkut uang diduga dirampok oleh orang tak dikenal ketika melintas di kawasan PLTA Batang Agam, yang secara administrasi masuk ke wilayah hukum Polres Bukittinggi pada Senin (4/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Komplotan orang tak dikenal itu diketahui mengendarai dua unit mobil minibus berwarna perak (silver).

Usai menodong, komplotan itu berhasil mengambil uang senilai Rp3,5 miliar yang terdapat di dalam mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BM-1971-JQ.

Uang itu rencananya diantarkan dari Aur Kuning ke salah satu bank di Payakumbuh. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB