Padang, Prokabar – Polda Sumbar menyiapkan sepuluh pos penyekatan mudik di perbatasan Sumatra Barat.
Pos tersebut guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang mudik lebaran 1442 Hijriah.
“Ini upaya untuk pengamanan Idul Fitri sekaligus untuk mencegah penyebaran covid-19,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan pemerintah pusat telah mengambil kebijakan larangan mudik lebaran.
Baca Juga:
- Polda Sumbar Libatkan Ribuan Personel dalam Operasi Ketupat Singgalang
- Ketua AJI Padang Temui Kapolda Sumbar, Ini yang Jadi Pembahasan
- Komisioner KI Sumbar Diperiksa Direskrimsus Polda Sumbar, Ada Apa?
Sebab itulah pihaknya akan melakukan langkah-langkah teknis untuk menjalankan kebijakan itu.
Salah satunya adalah upaya penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga.
Saat ini trend perkembangan Covid-19 saat ini assessment untuk wilayah Sumbar nomor empat tertinggi. Begitupun untuk penambahan kasus positif terus terjadi.
Sementara, Kabid Humas Polda Kombes Pol Satake Bayu menerangkan, 10 pos penyekatan ini ada pada tujuh wilayah Polres.
Pos penyekatan akan menjaga pintu masuk darat wilayah Sumbar.
“Perbatasan antara provinsi Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumut.”
“Nanti setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya,” tutur Kabid Humas Polda Sumbar.
Baca Juga Milenialisme.com
- Menjaga Komitmen Moral Selama Ramadhan
- Soeharto Bangun 999 Masjid dari Sedekah Umat Islam
- Lantunan Indah Para Gadis di Malam Pertama Ramadhan
Kombes Pol Satake Bayu menegaskan, pihaknya juga mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik.
Personel akan disiapkan di jalur alternatif tersebut.
“Terutama di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota banyak jalur tikus, personel akan kami siagakan juga,” tuturnya.
Sebaran Pos Penyekatan Mudik
Berikut Sebaran Pos Penyekatan Pemudik di Wilayah Sumbar
Polres Pasaman
- Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatera Utara.
- Pos Sekat Mapat Tunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.
Polres Pasaman Barat
- Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).
Polres Limapuluh Kota
- Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.
Polres Pesisir Selatan
- Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.
- Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci.
Polres Sijunjung
- Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.
Polres Dharmasraya
- Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi.
- Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Polres Solok Selatan
- Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. (gas)
















