UU Pemilu Akan Direvisi Kemendagri

Penulis -

Selasa, 6 Agustus 2019 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASI PEMILU SUKU POLAHI

SOSIALISASI PEMILU SUKU POLAHI

Jakarta, Prokabar — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan merevisi Undang-Undang (UU) Pemilu, termasuk pemisahan waktu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, akan lebih baik ada jeda antara waktu pelaksaaan Pileg dan Pilpres.

“Saya usul ya, Pileg dan Pilpres dipisah, terpaut dua minggu atau satu bulan,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/8).

Mendagri juga mengusulkan Pileg hanya meliputi pemilihan DPR, DPRD tingkat provinsi dan tingkat kabupaten /kota. Sementara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan digabung dengan pelaksanaan Pilpres.

“Kami mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK), keserentakan tidak disebutkan hari tanggal jam bulan yang sama. Pengalaman kemarin itu mungkin bisa dibuat ada jarak minimal satu bulan untuk Pileg dan Pilpres,” paparnya.

Ia menambahkan,  Pemilu 2019 telah menyulitkan konsentrasi partai politik antara Pilpres dengan pemilihan Pileg.

“Karena Pileg dan Pilpres kan pekerjaan parpol,” tegasnya. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB