Jakarta, Prokabar — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimis semua pemangku kepentingan, akan mengawal hak politik kaum penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.
“Kami optimis teman–teman penyelenggara, khususnya Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, telah menyediakan sarana dan prasarana dengan baik,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangan tertulisnya Minggu (25/11).
Menurut Bahtiar, pihaknya mengharapkan penyelenggara pemilu dapat menjamin hak pilih masyarakat.
“Prinsipnya apapun yang diminta oleh penyelenggra pemilu, maka pemerintah daerah wajib melayani dengan optimal, sepanjang sesuai peraturan perundang–undangan yang berlaku,”paparnya.
Dia menambahkan, Kemendagri juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait cyber crime atau kejahatan dunia maya.
“Suksesnya pemilu tidak bisa digantungkan pada penyelenggara pemilu saja,namun semua pihak termasuk pemilih pemula harus proaktif melakukan perekaman KTP Elektronik,” katanya. (*/hdp)
















