Tanah Datar, Prokabar – KPU Tanah Datar sampai saat ini masih melakukan penghitungan surat suara ditingkat kecamatan. Dimulai pada 19 April 2019, progres rekapitulasi penghitungan surat suara sampai saat baru terselesaikan dengan persentase sekitar 50% dari 14 kecamatan di Kabupaten Tanah Datar.
Ketua KPU Tanah Datar, Fahrul Rozi mengatakan jika berdasarkan tahapan dalam PKPU No. 7 tahun 2019, penghitungan surat suara di tingkat kecamatan dimulai 18 April hingga 4 Mei 2019. Sedangkan, di Tanah Datar, pada umumnya PPK baru memulai penghitungan pada 19 April dan 20 April 2019.
“Rata rata kita memulai pada tanggal 19 dan tanggal 20, dan proses penghitungan itu berlansung selama 5 hari,” ucap Ketua KPU Tanah Datar.
Semakin dekatnya tenggang waktu penyelesaian penghitungan di tingkat kecamatan tersebut, Fahrul Rozi mengaku jika telah meminta PPK untuk mengefektifkan penghitungan suara, terlebih penghitungan di kecamatan yang memiliki cukup banyak TPS. Ia menyebutkan, jika salah satu kecamatan di Tanah Datar yang memiliki banyak TPS adalah Kecamatan X Koto dengan 140 TPS dari 9 nagari, kemudian disusul oleh Kecamatan Lintau Buo Utara dengan 138 TPS.
“Yang fix selesai melakukan penghitungan belum ada, tapi yang mendekati sudah ada. Seperti kecamatan Batipuah Selatan, Padang Gantiang dimungkinkan siap dalam waktu dekat. Seperti Batipuah kemaren tinggal beberapa TPS, karena pemadaman listrik jadi tertunda,” tambahnya.
Untuk mempercepat penghitungan surat suara ditingkat kecamatan, proses penghitungan pun dilakukan secara paralel, dimana dilakukan sekali bersamaan atau pengitungan TPS pernagari dilakukan dengan 3 tempat penghitungan. Ditargetkan seluruh penghitungan ditingkat kecamatan akan rampung pada 26 atau 27 April esok.
Ketua KPU juga mengatakan jika sejauh ini proses input data C1 ke KPU RI baru masih kurang dari 20 %. Lambatnya proses input data C1 ini terkendala karena jaringan internet. Meski progres pengetrian tergolong lamban, namun pihak KPU mengatakan jika progres pindai scan C1 telah cukup tinggi.
“Kita juga sempat ditegur oleh KPU provinsi karena lambatnya proses input data C1 tersebut jika dibandingkan kabupaten lain yang telah lebih dari 20%. Tapi karena jaringan bermasalah jadinya proses tersebut menjadi lambat,” tutup Fahrul Rozi.(eym)
















