Putusan MK Berpotensi Pengaruhi Hasil Pemilu

Penulis -

Minggu, 26 Mei 2019 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAYANAN PENERIMAAN PERMOHONAN PERSELISIHAN HASIL PEMILU

LAYANAN PENERIMAAN PERMOHONAN PERSELISIHAN HASIL PEMILU

Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal perselisihan hasil pemilu, berpotensi mempengaruhi hasil Pemilu 2019.

“Perolehan suara yang digugat di MK bisa bepengaruh terhadap perolehan kursi DPR, atau terpilihnya calon untuk Pilpres,” kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).

Menurut Hasyim, harus ada pembuktian yang dapat mempengaruhi hasil pemilu. “Masa penanganan sengketa PHPU memerlukan waktu dua bulan,” tegasnya.

Ia menyatakan PHPU meliputi perselisihan antara peserta pemilu dengan KPU, mengenai penetapan perolehan suara secara nasional.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah mengajukan gugatan hasil Pilpres ke MK. Selain itu, MK juga menerima 208 permohonan sengketa pemilu legislatif. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB