KPU Tetapkan Presiden Terpilih 25 Mei 2019

Penulis -

Jumat, 17 Mei 2019 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT PLENO REKAPITULASI TINGKAT NASIONAL

RAPAT PLENO REKAPITULASI TINGKAT NASIONAL

Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Sabtu (25/5/2019).

“Putusan calon terpilihnya, tergantung. Apakah ada sengketa atau tidak. Kalau tanggal 22 Mei kita umumkan rekapitulasi hasil pemilu, tiga hari kemudian sampai tanggal 25 Mei tidak ada sengketa, maka 25 Mei kita tetapkan,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di kantornya, Jumat (17/5).

Menurut Arief, Kondisi tersebut juga berlaku bagi pemilihan legislatif, untuk menetapkan jumlah perolehan kursi dan anggota legislatif terpilih.

“Kalau perolehan suaranya disengketakan, maka kita tunggu sampai selesainya proses sengketa,” katanya.

Arief menyatakan  putusan penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi, akan berlangsung dalam rentang waktu 23 Mei 2019-15 Juni 2019. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB