Pessel, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), memastikan hak pilih bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Painan pada 17 April 2019 nanti bisa tersalur.
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, pihaknya akan menyediakan TPS khusus bagi warga binaan yang mendekam di Lapas kelas II B Painan.
“Penyediaan TPS khusus itu dilakukan agar penyaluran hak suara bagi yang memiliki hak pilih di Lapas kelas II B Painan, benar-benar bisa tersalurkan sesuai dengan yang tercatat sebagai wajib pilih,” ujarnya.
Namun, minimnya informasi terkait Pemilu, sehingga pihaknya juga melakukan sosialisasi tata cara pemungutan suara bagi mereka.
Ia menambahkan, untuk kelancaran pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 mendatang, selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga akan terus meningkatkan koordinasi.
“Koordinasi ini akan kita lakukan dengan pihak Lapas, kepolisian dan juga Linmas,” tutupnya,(min)
















