KPU Optimis MK Tolak Permohonan Paslon 02, Ini Alasannya

Penulis -

Senin, 24 Juni 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh permohonan,  yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

“Insya Allah  KPU yakin pokok-pokok dalil permohonan, dan bukti-bukti yang diajukan oleh kuasa hukum 02 lemah,” kata Komisioner KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6).

Menurut Hasyim, tim kuasa hukum 02 juga tidak mampu membuktikan bukti-bukti yang diajukan dalam sidang di MK.

“KPU meyakini Mahkamah akan menolak permohonan seluruhnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, KPU menyerahkan kepada MK untuk memutus apapun hasil perselisihan hasil Pemilu (PHPU).

“Sengketa perselisihan hasil pemilu adalah wewenang MK, dan kami menyerahkan kepada lembaga tersebut untuk mengambil putusan yang seadil-adilnya,” tuturnya. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB