Kota Solok Peringkat Keempat Nasional Rawan Politik Uang

Penulis -

Minggu, 14 April 2019 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, Prokabar – Kota Solok menempati peringkat keempat daerah yang dinyatakan rawan money politics (politik uang) se-Indonesia.

“Selain itu, berdasarkan data dari Bawaslu Pusat, Kota Solok juga dinyatakan rawan dalam partisipasi pemilih, mencoblos berulang dan menggantikan orang yang tidak ikut memilih (golput),” kata Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, kemarin.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, dalam kegiatan Fasilitasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawas pemilu.

Triati menyebutkan bahwa pihaknya menemukan satu kasus money politic di Kota Solok. Menurutnya, pihaknya di Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Solok yang terdiri dari Bawaslu Kota Solok, Polres Solok Kota dan Kejari Solok, sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut.

Selain itu ditemukan satu kasus pidana kampanye diluar jadwal, satu kasus pelanggaran kode etik tentang ASN tidak netral dan pelanggaran peraturan UU lainnya satu kasus.

“Kami sedih dinyatakan sebagai daerah yang rawan peringkat keempat se-Indonesia. Namun, hal ini menjadi kewaspadaan bagi kota ini. Karena itu, diharapkan seluruh warga masyarakat dan pihak terkait bersama-sama mengawasi jalannya pesta demokrasi ini,” ujarnya.

Lanjutnya, Ia menyebutkan, hari ini merupakan hari terakhir kampanye. Para peserta Pemilu tak boleh lagi berkampanye hingga 17 April 2019. Bawaslu bersama Satpol PP dan OPD terkait akan melakukan penertiban kampanye serentak.

Tim akan melakukan penertiban di seluruh titik-titik di Kota Solok, termasuk Kantor partai dan posko relawan.

“Kami bersyukur Parpol saat ini banyak yang sudah membersihkan APK (alat peraga kampanye). Kita harapkan hal ini dapat membuat suasana Pemilu sebagai layaknya sebuah pesta. Yakni pesta demokrasi,” sebutnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Solok, Budi Santosa, mengharapkan seluruh jajaran Bawaslu seperti Panwascam dan Panwas Kelurahan untuk lebih maksimal melaksanakan pengawasan.

Menurutnya, mulai 14 April 2019 pihaknya mulai melakukan pengawasan formulir C6 atau undangan memilih ke KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

“Jangan sampai formulir C6 jatuh ke masyarakat yang tidak berhak. Seperti orang sudah meninggal, sudah pindah. Sebab, hal ini merupakan pidana Pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, di pihak KPU akan dilakukan pendistribusian logistik Pemilu.

Jadi, meski pada 14-16 April 2019 disebut masa tenang, tapi para peserta memasuki masa gelisah. Sebab menjadi waktu paling rawan untuk politik uang, seperti bagi sembako dan barang.

“Jadi kuncinya adalah pengawasan dan pendidikan politik yang baik ke masyarakat,” ujarnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru