Dr. Saafroedin BAHAR
Kelihatannya saat itu orang Minangkabau sama sekali tidak menduga, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dibelanya dengan penuh kegigihan dengan mendukung Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada saat Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan Belanda setelah jatuhnya Ibukota Yogyakarta, sampai hati dengan demikian tegar menginvasi dan menduduki Minangkabau, justru atas perintah Presiden Soekarno sendiri. Otobiografi Drs Harun Zain merekam pengalaman traumatik tersebut dengan sangat rinci dan sangat mengharukan. Namun seluruhnya itu telah terjadi, dan mereka harus hidup dalam suasana yang sangat mencengkam itu.
Secara pribadi, sebagai perwira pewajib militer darurat yang direkrut dari 60 orang pegawai Kementerian Dalam Negeri yang baru saja menyelesaikan pendidikan pada Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, saya merasa beruntung berada pada posisi yang memungkinkan saya mengikuti dan mengamati dari dekat transformasi sosio-kulural Minangkabau dalam kurun sejarah daerah Sumatera Barat yang amat traumatik itu.
Dalam kurun sejarah yang demikian pendek, Minangkabau telah berubah dari suatu masyarakat yang penuh percaya diri dan telah memberikan andil besar dalam pergerakan kebangsaan serta dalam membangun suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, menjadi suatu etnik yang merasa dikalahkan dan dihina oleh negara yang dibangunnya sendiri itu, dan karena itu menjadi patah semangat.
Mereka bukan saja harus menghadapi suatu komando operasi gabungan yang sebagian besar anggotanya terdiri dari etnik Jawa yang tidak faham dengan kultur Minangkabau, tetapi juga orang-orang Minangkabau sendiri, para pengikut komunis yang beringas, yang selain memegang senjata sebagai anggota Organisasi Perlawanan Rakyat (OPR) juga mempunyai kekuasaan sebagai wali nagari, yang saat itu bagaikan mampu menentukan hidup matinya orang di desa-desa.
Syukurnya, tidak seluruh perwira teras Kodam III/17 Agustus yang berasal dari etnik Jawa setuju dengan ‘kebijakan operasional’ menekan etnik Minangkabau ini, dan dalam bidangnya masing-masing berusaha keras menetralisir kebijakan yang bertolak belakang dengan tradisi TNI itu.
Nama empat orang perwira yang saya kenal dari dekat perlu saya sebutkan di sini.
Pertama Mayor CKH Iman Suparto,S.H. dari Dinas Hukum Kodam III/17 Agustus, yang berusaha keras agar mereka yang terlibat dalam pemberontakan PRRI tersebut diperlakukan dengan adil.
Kedua, Mayor Infanteri Wardjono, Kepala Penerangan Kodam III/17 Agustus, yang berusaha menjembatani Kodam III/17 Agustus dengan masyarakat Minangkabau, dan sebaliknya.
Ketiga, Kolonel Infanteri Poniman, Panglima antara tahun 1966-1968, yang mendukung pencalonan Drs. Harun Zain, Rektor Universitas Andalas, menghadapi Suputro Brotidiredjo, pejabat gubernur saat itu. Poniman juga memberikan dukungan kuat terhadap Strategi Harga Diri yang dilancarkan Harun Zain sebagai gubernur.
Keempat, Brigadir Jenderal TNI Widodo, Panglima yang menggantikan Poniman, dan menjabat antara tahun 1968-1970, yang selain mengizinkan dilselenggarakannya Seminar islam di Minangkabau di gedung Sasana Karya, balai pertemuan milik Kodam III/17 Agustus, juga merestui Sendratari Imam Bonjol sebagai bagian dari pembinaan tradisi korps Kodam III/17 Agustus, dua hal yang tidak dapat dibayangkan dapat terjadi dalam tahun-tahun sebelum itu.
Orde Baru, yang didirikan sebagai pengganti Orde Lama, harus membangun kembali daerah Sumatera Barat yang sudah amburadul itu, bukan hanya dalam bidang sosial politik dan sosial ekonomi, tetapi juga – dan terutama – dalam bidang sosial budaya.(Bersambung).
















