Pessel, Prokabar – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Yul Afnedi meminta, polisi mengusut tuntas kebakaran kotak surat suara di Kantor Camat Kota XI Tarusan pada Senin (22/4) pukul 01.30 WIB.
“Kita serahkan ke kepolisian apa kira-kira motifnya. Apakah memang ada motif politik atau tidak atau memang benar-benar kecelakaan kelalayan dari petugas,” ujarnya kepada Prokabar.com.
Ia menambahkan, kalau hasil penyelidikan polisi akan dijadikan bahan bagi KPU dan juga Bawaslu untuk memutuskan ada tidaknya pemungutan suara ulang didaerah itu.
“Kalau memang ada misalnya unsur kesengajaan bagaimana (nanti) Bawaslu merekomendasi temuan ini,” ujarnya lagi.
Yul Afnedi menilai, kebakaran kotak surat suara tersebut adalah sebuah keanehan. Padahal itu tempat penyimpanan negara. Padahal sudah dijaga aparat keamanan.
“Berarti penjagaan kurang. Harapan kami, karena ini agenda nasional dan amanah Undang-undang, penegak hukum harus usut tuntas ini,” ungkapnya.
Dikatakannya, karena surat suara itu adalah amanah rakyat. Kemudian pada Bupati Pessel, sebagai kepala daerah, harus tegas. Diulang atau tidaknya setelah adanya pelaku diungkap.
“Ini bukan sekedar kebakaran biasa, tapi indikasi sengaja dibakar. Kita harus berembuk, jangan sampai suara rakyat jangan dikangkangi,” tutupnya,(min)
















