Ini Jumlah Pelanggaran Pemilu di Bawaslu Pessel

Penulis -

Jumat, 31 Mei 2019 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mencatat dan telah memproses sebanyak 10 penanganan pelanggaran pada pemilu 2019 kemaren.

Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison mengatakan, 10 penanganan pelanggaran tersebut terdiri dari laporan dan temuan.

“Yang melapor beragam. Ada yang dari caleg, masyarakat maupun parpol peserta pemilu” kata Erman kepada Prokabar.com Jumat (31/5).

Ia menambahkan, yang jelas Bawaslu Pessel bersama unsur Gakkumdu seperti kepolisian dan kejaksaan sudah melewati proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan tersebut.

Dikatakan Erman, jenis pelanggaran yang sudah ditindaklanjuti itu telah dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kemudian, apabila ada sebagian peserta pemilu yang merasa tidak puas terhadap hasil perolehan suara pada pemilu ini, kita sudah sarankan bahwa satu-satunya cara yang dapat ditempuh adalah dengan cara melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Silahkan, dan tentunya penggugat harus menyiapkan seluruh bukti yang akurat. Serta pastikan waktu penyampaian gugatan tidak melebih batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Lebih lanjut Erman mengatakan, dari 10 penanganan pelanggaran yang ditindaklanjuti Bawaslu Pessel, diantaranya ada dua temuan sebagai hasil pengawasan aktif jajaran pengawas pemilu, kemudian ada satu penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan selebihnya merupakan laporan tindak pidana pemilu.

“Ya, semua kita proses dengan cukup profesional. Dua temuan yang kita proses bersama Gakkumdu sebelumnya adalah menyangkut dugaan kampanye diluar jadwal dan politik uang. Sementara terkait pelanggaran netralitas ASN yang sudah kita sampaikan melalui KASN tembusan hasilnya juga sudah kita terima dimana yang bersangkutan dikenakan sanksi sedang dan moral,” ungkapnya.

Kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu yang digelar di Hotel Rocky Padang itu sengaja mengundang Ketua dan Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Pessel serta Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam unsur Gakkumdu.

Terakhir, Erman mengucapkan apresiasi yang sebesar besarnya terhadap kerja keras pengawasan yang sudah dilaksanakan dengan maksimal oleh jajaran pengawas pemilu.

Sehingga lanjutnya, pelaksanaan pesta demokrasi 2019 dapat dijadikan pembelajaran berarti untuk menyongsong pelaksanaan Pilkada 2020 yang sebentar lagi akan memasuki tahapan, tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB