Ini Capaian Mahkamah Konstitusi Hingga 2019

Penulis -

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar —‘Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasi atas pencapaian Mahkamah Konstitusi (MK) selama tahun 2019 khususnya dalam menangani sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pencapaian-pencapaian besar Mahkamah Konstitusi selama tahun 2019, dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres dan Pileg melalui proses yang sangat transparan, live di TV, terbuka,” ujar Presiden Jokowi dalam acara Penyampaian Laporan Tahunan MK Tahun 2019, Selasa (28/1), di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 MK, Medan Merdeka Barat, Provinsi DKI Jakarta.

Dengan pertimbangan yang matang dan adil, menurut Presiden, hasilnya adalah proses demokrasi yang dipercaya oleh masyarakat.

“Di luar itu, MK juga telah meraih pencapaian yang luar biasa lainnya sebagaimana tadi telah disampaikan oleh Yang Mulia Bapak Ketua,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden juga mengapresiasi atas keberhasilan dan peran aktif MK dalam forum dan komunitas peradilan konstitusi internasional.

“Sehingga MK semakin disegani, MK semakin dihormati dan bermartabat di mata dunia,” tutur Presiden.

Sementara itu, Ketua MK, Anwar Usman menyampaikan bahwa sejak berdiri tahun 2003 hingga akhir Desember 2019, MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara.

“Dari jumlah tersebut perkara pengujian UU mendominasi, yakni sebanyak 1.317. Perselisihan hasil pemilihan kepala daerah diurutan kedua, yakni sebanyak 982,” ujar Anwar.

Untuk perselisihan hasil pemilihan umum legislatif, DPR, DPD, dan DPRD, menurut Ketua MK, sebanyak 671 dan perselisihan hasil pemilihan presiden/wakil presiden terdapat 5 perkara, sedangkan untuk sengketa kewenangan lembaga negara sebanyak 26 perkara.

“Dari sejumlah 3.005 perkara tersebut sebanyak 2.849 telah diputus dengan rincian 397 perkara atau 13,93% dikabulkan. 1.005 perkara atau 45,81% ditolak. 1.004 atau 34% tidak dapat diterima. 60 perkara atau 2,11% dinyatakan gugur. 171 perkara atau 5,75% ditarik kembali. 25 perkara atau 2% merupakan tindak lanjut dari putusan sela. Dan 11 perkara atau 1% MK menyatakan tidak berwenang mengadili dan sebanyak 30 perkara masih dalam proses,” papar Ketua MK.

Untuk pengujian Undang-undang pada tahun 2019, sambung Usman  MK menerima sebanyak 85 perkara, sementara 37 perkara berasal dari tahun 2018.

Artinya, lanjut Usman, ada 122 perkara pengujian Undang-undang yang masuk sepanjang tahun 2019, dan dibandingkan tahun 2018, jumlah itu agak lebih banyak, yakni 49 perkara yang diregistrasi tahun 2017 dan 65 yang diterima tahun 2018, sehingga pada tahun 2018, MK menangani 114 perkara.

“Dari 122 perkara yang ditangani tahun 2019, hingga akhir Desember telah diputus sebanyak 92 perkara. Dengan demikian memasuki tahun 2020, terdapat 30 perkara yang berasal dari tahun 2019 dan masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Usman di akhir sambutan. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru