Granat Sumbar: Masukkan Pasal Tes Toksikologi ke Peraturan Tatib dan Kode Etik

Penulis -

Rabu, 11 Januari 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sumatera Barat, Fajar Rusvan.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sumatera Barat, Fajar Rusvan.

Padang, Prokabar – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sumatera Barat, Fajar Rusvan mengusulkan, tes toksikologi (tes urine-red) jadi salah satu pasal yang wajib ada di Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik lembaga legislatif dari tingkat pusat hingga daerah.

“Bagaimana mungkin, program legislasi daerah atau nasional kita, ternyata diselenggarakan oleh para wakil rakyat yang hidupnya ternyata tergantung Narkoba,” tegas Fajar Rusvan dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (11/1).

Pernyataan Fajar ini, menyorot ditangkapnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, LE (32), usai transaksi narkotika jenis sabu pada Selasa (10/1) sekitar pukul 00.15 WIB.

Dia dicokok Satresnarkoba Polres Solok Arosuka dengan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening serta barang bukti lainnya.

Menurut Fajar, wakil rakyat yang terjerat Narkoba, bukan barang baru. Hampir di seluruh Indonesia, peristiwa serupa terjadi.

Tentunya, jelang Pemilu 2024 ini, seluruh partai mesti menjadikan peristiwa di DPRD Kabupaten Solok ini sebagai momentum perbaikan di tahun politik ini.

“Partai mesti mampu menawarkan gagasan melalui caleg yang terhindar dari narkoba. Memasukan pemeriksaan Narkoba secara reguler dalam Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD, adalah salah satu bentuk dukungan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” ungkap Fajar yang juga penulis biografi berbagai tokoh nasional itu.

Kode Etik DPRD yang selanjutnya disebut Kode Etik adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap Anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.

Menurut Fajar, P4GN ini mesti jadi perhatian serius setiap partai politik peserta Pemilu 2024, juga masyarakat yang akan memilih para wakilnya nanti.

“Agar tingkat kepercayaan publik tetap baik pada partai politik, tindakan tegas dan terukur juga mesti diberikan partai pada kadernya yang terlibat narkoba,” tegasnya.

“Jangan sampai, partai politik jadi pelindung bagi oknum bermasalah terkait narkotika,” tambah Fajar.

P4GN adalah sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia usaha, untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Salah satu lembaga yang concern dengan P4GN yakni Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat). Sebagai salah satu organisasi sosial kemasyarakatan, Granat membantu upaya pemerintah dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. (*)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:04 WIB