FORUM KONI Kabupaten/Kota Kutuk Aksi Penyegelan Kantor KONI Sumbar, Minta Pihak Kepolisian Segera Usut

Penulis -

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Forum KONI Kabupaten/Kota se-Sumbar mengutuk keras aksi penyegelan kantor KONI Sumbar yang dilakukan oknum pelaku olahraga, 28 Juli lalu.

Atas tindakan yang tidak menjunjung nilai-nilai sportivitas olahraga tersebut, Forum KONI kabupaten/kota yang diisi seluruh pengurus KONI daerah se-Sumbar meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, agar oknum penyegelan bisa mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami dari forum yang beranggotakan 19 pengurus KONI Kabupaten/kota meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyegelan kantor KONI Sumbar,” ujar Koordinator Forum KONI Rudi Cader didampingi beberapa Ketua KONI Kabupaten/kota, seperti Ketua KONI Padang, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Bukittinggi, Padang Panjang, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, kepada media di Padang, Jumat (1/8/25).

Katanya, tindakan yang dilakukan oknum tersebut bukan tindakan orang olahraga. Ini sudah merusak tatanan dan juga menghambat kegiatan KONI dan ini pengaruh kepada KONI Kabupaten/kota, seperti yang dialami KONI Mentawai, di mana sampai saat ini SK mereka belum terbit, karena kantor KONI Sumbar disegel.

“Kantor KONI Sumbar ini bukan milik sebagian pengurus olahraga. Kantor KONI Sumbar ini juga milik kami KONI kabupaten/kota, makanya kami sangat mengutuk aksi yang dilakukan oknum ini,” terangnya.

Dijelaskannya, Forum ini sangat mendukung langkah yang diambil Ketua KONI Sumbar untuk membuat laporan kepihak berwajib. KONI Kabupaten/kota juga akan menyurati Kapolda agar kasus ini secepatnya diselsaikan, karena tindakan oknum penyegelan ini sudah diluar aturan berorganisasi.

“Kami juga berencana akan menyurati Kapolda, surat kami ini bakal ditembuskan ke Kapolri. Ini kami lakukan, karena Kantor KONI Sumbar juga kantor kami KONI Kabupaten/kota,” jelasnya.

Ditambahkannya, tidak ada yang membenarkan penyegelan kantor KONI ini, kalau pihak berwajib tidak segera menyelesaikan, ini bisa berdampak ke KONI kabupaten/kota, karena perlakukan yang sama bisa terjadi.

“Kalau efek jera tidak diberikan kepada oknum pelaku penyegelan, ini bisa berdampak buruk ke daerah, makanya kami sangat berharap pihak kepolisian untuk menuntaskan masalah ini,” pintanya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru