Tanah Datar, Prokabar – Untuk beberapa kabupaten kota di Sumatera Barat akan terjadi penambahan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS. Hal ini terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 6.601 pemilih dari total sebelumnya sejumlah 3.718.003 pemilih di Sumatera Barat.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen mengatakan, dengan adanya penambahan DPT tersebut, maka daftar pemilih tetap di Sumatera Barat menjadi 3.724.604. Terjadinya penambahan pemilih secara otomatis juga akan ada penambahan TPS di beberapa kabupaten kota.
“Penambahan TPS ini terjadi di kota Padang, Agam, Payakumbuh, Sijunjung dan beberapa kabupaten lainnya. Nanti kita cek lagi,” ucap Amnasmen.
Dari beberapa kabupaten dan kota yang disebutkan, Amnasmen mengaku jika kota Padang merupakan kota yang mendominasi adanya penambahan TPS di Sumatera Barat.
Sementara menanggapi logistik yang masih dinyatakan kurang, ketua KPU mengatakan jika dalam beberapa hari kedepan kekurangan tersebut, terutama surat suara DPT 2 % tiba di Sumatera Barat.
“Kita optimis kekurangan surat suara DPT 2% itu sampai lah ya. Tinggal lagi terhadap kekurangan logistik hasil dari pada penetapan daftar pemilih tetap perbaikan ke tiga,” ujarnya.
Ketua KPU Sumbar juga menyampaikan jika pada Kamis 4 April 2019, KPU RI akan menetapkan rekapitulasi dalam rapat pleno terhadap seluruh DPT hasil perbaikan di seluruh Indonesia. Dari hasil penetapan tersebut juha akan ditindak lanjuti kekurangan logistik di masing m-masing KPU, baik itu kerta suara, bilik suara maupun penyelenggara di TPS.(eym)
















