Bawaslu Pessel Turunkan APK di Setiap Kecamatan, Ini Kata Ketua Bawaslu

Penulis -

Minggu, 14 April 2019 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupeten Pesisir Selatan (Pessel), bersama Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol-PP) mulai menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (14/4).

Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison mengatakan, pihaknya sudah mengintruksikan ke seluruh Panwascam untuk melakukan penertiban di masa tenang ini.

Waktu penertiban akan dilakukan selama masa tenang, yakni 16 April 2019. Karena Pessel wilayahnya cukup panjang penertibannya dikawal betul.

“Hari ini diprioritaskan seluruh kecamatan harus tuntas, jika tidak batas waktu pada tanggal 16 nanti,” ujarnya.

Ia menambahkan, APK yang ditertibkan hari ini, semua ukuran baik ukuran kecil maupun yang besar.

Kepada seluruh peserta Pemilu di Kabupaten Pessel, untuk benar-benar mentaati aturan-aturan yang telah berlaku dan tidak melanggarnya, imbuhnya.

Dikatakannya, masa tenang adalah salah satu tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 1 angka 36 undang-undang RI nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Selama masa tenang, yang merupakan akhir dari penentuan perolehan suara nanti, berbagai cara akan dilakukan oleh peserta Pemilu untuk meraih perolehan maksimal pada tanggal 17 April nanti.

Namun, agar masa tenang dapat dimanfaatkan untuk benar-benar beristirahat dan tidak melakukan aktifitas apapun agar tidak timbul kecurigaan, harapnya.

“Waktu kampanye yang berbulan-bulan sudah dimanfaatkan sebaik mungkin, maka tiga hari ini kita harap benar-benar dimanfaatkan untuk masa tenang,” tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB