Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Penulis -

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Bergerak cepat, sehari setelah kejadian, Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Kecamatan Mapattunggul Selatan, Sabtu (4/4) kemarin sekitar jam 20.00 WIB.

Dua pelaku diamankan pada Minggu (5/4) sekitar pukul 20.00 WIB oleh pihak kepolisian di dua lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Jhoni Hayes menerangkan, kejadian awal bermula saat korban seorang wanita paruh baya, Cupiang (50) yang merupakan warga Kampung Matundak Nagari Silayang Kecamatan Mapat Tunggul Selatan berboncengan dengan pelaku inisial IH (40) Warga Silayang.

IH disewa Cupiang untuk mengantarkan dirinya berbelanja ke Pasar Rao.

Tiba di tengah jalan, sepeda motor yang ditumpangi korban dihentikan oleh pelaku lainnya inisial CH (38) yang merupakan warga Sungai Ranyah Mudik Nagari Languang Kecamatan Rao.

Pelaku CH kemudian menodongkan parang kepada korban dan merampas barang berharga milik korban, seperti emas 41 gram, gawai, uang dan surat berharga lainnya. Setelah berhasil, pelaku melarikan diri ke kebun sawit di sekitar kejadian.

“Dari keterangan para pelaku, kejadian ini sudah direncanakan sejak malam takbiran dan baru terlaksana pada Sabtu kemarin. Pelaku IH berperan sebagai perencana, sedangkan pelaku CA berperan sebagai eksekutor,” terang Kasat Reskrim.

Kini kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian di Mapolres Pasaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku kita jerat dengan padal 479 KHUP dengan ancaman penjara kurungan diatas lima tahun,” pungkas Kasat. (RH)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Ditangkap Pelaku Berstatus Mahasiswa

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB