10 Ahli Waris KPPS Yogyakarta Dapat Santunan dari KPU

Penulis -

Minggu, 21 Juli 2019 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTUNAN KPU UNTUK PETUGAS KPPS

SANTUNAN KPU UNTUK PETUGAS KPPS

Yogyakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyalurkan santunan kepada anggota keluarga, atau ahli waris anggota Komite Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang meninggal selama proses Pilpres dan Pileg 2019.

Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, baru 10 ahli waris KPPS di DIY yang diberikan santunan, karena yang lain masih menunggu proses verifikasi. “Beberapa waktu lalu sudah diberikan ke tiga orang ahli waris, sekarang sudah diberikan tujuh orang. Secara simbolis saya sampaikan. Ada lima lagi untuk DIY itu masih dalam tahap klarifikasi dan verifikasi,” kata Arief, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/7).

Sebelum memberikan santunan, ahli waris harus memastikan penyelenggara pemilu meninggal dunia dalam masa yang ditentukan KPU. Berkas yang sudah ditentukan KPU harus dilengkapi ahli waris untuk disampaikan ke pemerintah. “Negara yang memproses pencairan. KPU sebenarnya hanya menyalurkan saja. Anggarannya kita mintakan ke negara,” ungkapnya.

Besaran santunan bagi yang meninggal yakni Rp36 juta. Sedangkan nilai santunan bagi yang mengalami sakit atau cacat bervariasi. Besaran ditentukan KPU sesuai kebutuhan pengobatan.

Santunan diberikan sebagai bagian tanggung jawab dan empati negara kepada penyelenggara pemilu. “Nominal uang ini tak bisa menggantikan penyelenggara yang meninggal dunia.Ini untuk membantu ahli waris, kemudian mungkin ada anak-anaknya, sebagai bantuan finansial bagi mereka yang ditinggalkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari catatan KPU, ada 560 anggota KPPS yang meninggal. “Yang sudah diverifikasi dan memenuhi syarat langsung kita berikan. Yang masih proses kita tunggu proses verifikasi selesai. 160an sudah diberikan santunannya,” pungkasnya. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB