Walinagari Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

Penulis -

Rabu, 12 Desember 2018 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Walinagari Baringin, Tanah Datar dilaporkan salah satu perusahaan media di Sumatera Barat ke aparat kepolisian. Pelaporan tersebut terkait dugaan terjadinya tindak Pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.

Wartawan yang melaporkam tersebut juha tercatat bekerja pada media yang telah terverifiksi dewan pers, Minangkabaunews dan Minguan Media News Indonesia Dame Serasi Tua Fernando.

“Saya bersama pengacara saya Romi Martianus, SH melaporkan hal ini ke Polisi. Yang pasti hari itu kerah baju saya diangkat dan saya langsung diseret ke arah oknum wali nagari tersebut sambil mengusir dan memaki-maki saya. Setelah saya dilerai warga, oknum tersebut juga melempari saya dengan setumpuk kunci, dan berhasil saya elakkan,” ungkap Fernando.

Fernando merasa hal yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Nagari Baringin, Lima Kaum itu tidak dapat diterimanya dan dianggapnya telah melecehkan profesi wartawan.

“Indonesia negara hukum, Kita hidup dan bekerja sesuai norma-norma yang telah diatur negara. Kami para jurnalis bekerja dan diatur hak dan kewajibannya secara khusus oleh UU. Ketika kontrol sosial kami lakukan kami harap para pihak juga dapat menghargai keberadaan kami, Mohon jangan hina kami seperti ini,” sampainya.

Tertanggal 11 Desember 2018, Surat penerimaan laporan bernomor : STPL/240/XII/2018/SPKT.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP. Edwin, mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap laporan wartawan tersebut.

“Laporan saat ini kami terima dan akan kami tindaklanjuti, ” tutur AKP Edwin.

Saat dikonfirmasi ke wali nagari Baringin, mengakui benar bahwa ia berbuat hal tersebut kepada Fernando, dengan alasan tempat itu adalah ruangannya.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB