Usai Ditangkap, Ini Pengakuan Pasutri Penjual Sate Daging Babi

Penulis -

Minggu, 19 Mei 2019 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pasangan suami/istri penjual sate daging babi yang dibekuk tim Datreskrim Polresta Padang mengaku lari dalam wajib lapor karena ingin mencari bantuan.

“Saya lari untuk mencari bantuan ke Mabes Polri, karena di sini kami sudah menjadi tersangka,” ujar Bustami (55) penjual sate daging babi.

Meskipun pihak kepolisian telah menetapkannya sebagai tersangka pada Februari 2019 lalu, ia masih tidak mengakui perbuatannya.

Ia masih mengelak saat ditanya tempat pelariannya selama sebulan terakhir dan mengatakan bahwa ia hanya korban dalam perkara tersebut.

“Kami di sini hanya korban, makanya kami pergi ke Mabes Polri untuk melaporkan Dinas Perdagangan,” lanjutnya.

Sehubungan dengan itu, diberitakan sebelumnya, pasangan suami/istri penjual sate daging babi akhirnya dibekuk tim Satreskrim Polresta Padang pada Kamis 16 Mai 2019 di daerah Bekasi, Jakarta.

Pasangan suami/istri atas nama Bustami (55) dan istrinya Evita (48) telah menjadi buronan setelah melarikan diri karena wajib lapor sebulanan lalu.

Penangkapan tersebut berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka yang sudah melarikan diri saat status wajib lapor atas kasus dugaan sate daging babi pada akhir Januari lalu.

“Mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Kabupaten Bekasi, kami langsung menuju lokasi tersebut,” ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB