TKN : OTT Romahurmuziy Bukti Hukum tak Tebang Pilih

Penulis -

Jumat, 15 Maret 2019 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan penangkapan Ketua Umim PPP Romahurmuziy melalui OTT KPK bukti bahwa penegakan hukum tak tebang pilih.

Dia bahkan mengatakan bahwa Presiden Jokowi mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi.

“Penegakan hukum yang dilakukan KPK mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Jokowi,” kata Ace Hasan, Jumat (15/3).

Ace menyikapi kabar operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Dia menekankan siapapun orang yang melakukan tindakan korupsi di era Jokowi akan ditindak, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

“Semua dipandang sama di depan hukum. Bahkan Pak Jokowi menyampaikan dengan tegas tanggal 13 Maret lalu bahwa tidak ada alasan untuk membenarkan korupsi. Dan tidak ada alasan bagi kita untuk menunda aksi berantas korupsi,” jelas dia.

Ace menegaskan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, dibuktikan oleh Presiden Jokowi dengan tidak pernah mengintervensi proses hukum kasus korupsi, demi melindungi siapapun termasuk Ketua Umum parpol pendukungnya.

Terkait kabar OTT Romahurmuziy, Ace mengatakan TKN sangat prihatin atas apa yang dialami Romahurmuziy.

TKN menyerahkan kasus itu pada mekanisme hukum.

“Kita hormati penegak hukum untuk bekerja tanpa intervensi. Kita harus hormati azas praduga tak bersalah,” kata Ace.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB