Tertipu Developer, Belasan Orang Datangi Polresta Padang

Penulis -

Senin, 13 Januari 2020 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Belasan orang  datangi Polresta Padang karena merasa tertipu developer perumahan. Pasalnya rumah yang dijanjikan developer tidak kunjung selesai, padahal sudah menyetorkan sejumlah uang.

Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan seorang nasabah Ahmad Taufik dengan Laporan Polisi nomor : LP/734/K/X/2019 SPKT Unit II tanggal 16 Oktober 2019 lalu. Developer tersebut dipimpin oleh Jayusman dengan PT. Makna Karya Nusa dengan kantor sering berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.

Salah seorang nasabah, Julia (37) mengatakan, sudah menyetorkan uang dengan total Rp46 juta, dengan rincian Rp36 juta untuk uang muka dan Rp10 juta untuk pajak sekaligus untuk pengurusan sertifikat. Uang tersebut disetorkan sejak Mei 2017 lalu.

Alasannya melaporkan, karena tidak ada kejelasan kapan rumah akan selesai dan segera ditempati. Julia menambahkan, pada bulan September 2019 lalu, Jayusman menjanjikan rumah akan selesai pada bulan Desember.

“Saat dihubungi kembali sudah bergeser ke Januari tahun ini. Sekarang sudah bulan Februari lagi janjinya,” katanya di Mapolresta Padang, Senin (13/1). Selain itu, ada juga transaksi satu unit rumah dijual ke dua orang.

Menurut Julia, ada 60 lebih nasabah yang tertipu, namun yang ingin melaporkan untuk diproses secara hukum hanya 16 orang. Berbeda dengan Julia, Rosnimar (36) dan suaminya Warsito (38), rumah yang dibeli kepada Jayusman sudah sempat berdiri, namun dirobohkan kembali.

“Sudah pernah dilihat langsung rumahnya bersama dia (Jayusman). Namun beberapa waktu kemudian dirobohkan kembali karena belum ada penyelesaian dengan pemilik tanah,” kata Rosnimar didampingi suaminya.

Rosnimar sudah menyetorkan uang sebesar Rp70 juta dengan beberapa kali tahapan. Ia dan nasabah lainnya berharap, ada itikad baik dari developer untuk menyelesaikan, jika tidak uang yang disetor harus kembali.

Kuasa Hukum dari nasabah, Muhammad Tito mengatakan, awalnya korban penipuan tersebut melapor ke kantor sebanyak 11 nasabah. Kemudian ditambah lagi 4 nasabah.

Ia menyatakan, sudah dapat celah adanya unsur penggelapan dan penipuan yang dilakukan developer. “Yaitu 1 objek yang dijual kepada 2 orang pembeli, jadi disana menurut penyidik, disana diduga ada penggelapan atau penipuan dan kecurangan,” katanya.

“Saat ini ada 16 nasabah yang menjadi klien kami, dari semula 18 orang. Jumlah setoran masing-masing klien berbeda, yang jelas puluhan juta rupiah,” pungkasnya kemudian.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB