Terindikasi Ada Pelanggaran, Bawaslu Sumbar Rekomendasi Pemungutan Ulang di 15 TPS

Penulis -

Kamis, 18 April 2019 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pencoblosan pada 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumbar dan akan merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.

“Kita sedang mendalami temuan ini. Indikasinya ada. Kalau terbukti kita rekomendasikan pemungutan suara ulang pada 15 TPS tersebut,” kata Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efrimen, Kamis (18/4).

Temuan pelanggaran di 15 TPS itu tersebar pada lima kabupaten/kota di antaranya Solok Selatan, Pasaman, Bukittinggi, Sijunjung, Limapuluh Kota.

Indikasi pelanggaran itu sebagian besar adalah adanya warga luar Sumbar yang mencoblos di TPS padahal tidak terdaftar dalam DPT, DPTb atau memiliki surat pindah memilih (A5).

Ia menyebut memang ada mekanisme bagi yang memiliki KTP elektronik untuk memilih meski tidak masuk dalam daftar, tetapi syaratnya adalah mencoblos di TPS sesuai alamatnya.

“Mereka masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) tetapi ada syarat yang harus dipenuhi. Temuan kita, syarat itu tidak terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris KPU Sumbar, Firman mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi apapun dari Bawaslu.

Jika nanti rekomendasi itu diberikan, KPU akan memproses sesuai dengan aturan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengakui adanya temuan tersebut namun menurutnya dari segi jumlah tidak signifikan karena total TPS di daerah itu 16.350 sementara yang bermasalah hanya 15 TPS.

“Jadi secara umum, pelaksanaan Pemilu 2019 di Sumbar bisa disebut aman dan lancar,” ujarnya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB