Tak Akan Ditangkap, Kapolda Sumbar Imbau Mahasiswa yang Kabur Kembali Lanjutkan Pendidikan

Penulis -

Senin, 30 September 2019 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal meminta mahasiswa yang kabur ke luar daerah karena takut ditangkap usai aksi perusakan yang mereka lakukan saat demonstrasi berujung anarkis di DPRD Sumbar pada Rabu (25/9) lalu agar kembali ke Padang.

“Kita minta mereka pulang ke Padang dan kembali melanjutkan pendidikan mereka,” katanya, Senin (30/9).

Menurut dia, seluruh mahasiswa yang melakukan perusakan telah terdata secara lengkap oleh kepolisian sesuai dengan bukti yang dikumpulkan.

“Kami telah periksa 15 orang, dan saat ingin memanggil yang lain ternyata mereka pergi ke luar daerah,” katanya.

Ia memastikan tidak akan menangkap para mahasiswa tersebut, namun pihaknya ingin mereka datang sendiri ke Polda Sumbar untuk memberikan keterangan.

“Kita minta mereka sportif datang melaporkan aksi mereka. Kita tidak akan menangkap karena mereka harus melanjutkan pendidikannya,” katanya.

Ia mengatakan tujuan awalnya aksi itu bagus karena unjuk rasa menyampaikan aspirasi dan itu diperbolehkan oleh undang-undang tapi begitu mereka anarkis itu melanggar hukum.

“Makanya dengan kerusakan kantor DPRD kita ambil tindakan,” katanya.

Ia mengakui sampai saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Rektor UNP Ganefri soal upaya pembebasan mahasiswa dari masa tahanan.

“Tadi malam saya sudah ditelpon Pak Ganefri, juga memohon kepada Kapolda agar mahasiswa bisa kuliah. Kita harapkan mereka ini tidak mengulangi lagi seperti ini,” katanya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Ditangkap Pelaku Berstatus Mahasiswa
Diduga Masalah Tapal Batas Tanah Seorang Kakek Dibunuh Tetangganya
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan di Pasa Kaciak Lubuk Sikaping

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:07 WIB

3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:25 WIB

Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terbaru