Padang, Prokabar – Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal meminta mahasiswa yang kabur ke luar daerah karena takut ditangkap usai aksi perusakan yang mereka lakukan saat demonstrasi berujung anarkis di DPRD Sumbar pada Rabu (25/9) lalu agar kembali ke Padang.
“Kita minta mereka pulang ke Padang dan kembali melanjutkan pendidikan mereka,” katanya, Senin (30/9).
Menurut dia, seluruh mahasiswa yang melakukan perusakan telah terdata secara lengkap oleh kepolisian sesuai dengan bukti yang dikumpulkan.
“Kami telah periksa 15 orang, dan saat ingin memanggil yang lain ternyata mereka pergi ke luar daerah,” katanya.
Ia memastikan tidak akan menangkap para mahasiswa tersebut, namun pihaknya ingin mereka datang sendiri ke Polda Sumbar untuk memberikan keterangan.
“Kita minta mereka sportif datang melaporkan aksi mereka. Kita tidak akan menangkap karena mereka harus melanjutkan pendidikannya,” katanya.
Ia mengatakan tujuan awalnya aksi itu bagus karena unjuk rasa menyampaikan aspirasi dan itu diperbolehkan oleh undang-undang tapi begitu mereka anarkis itu melanggar hukum.
“Makanya dengan kerusakan kantor DPRD kita ambil tindakan,” katanya.
Ia mengakui sampai saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Rektor UNP Ganefri soal upaya pembebasan mahasiswa dari masa tahanan.
“Tadi malam saya sudah ditelpon Pak Ganefri, juga memohon kepada Kapolda agar mahasiswa bisa kuliah. Kita harapkan mereka ini tidak mengulangi lagi seperti ini,” katanya. (*/mbb)
















