Prokabar.com, Agam – Tahapan Penelitian dan klarifikasi berkas pencalonan yang telah diterima Panitia Pelaksana Pemilihan Walinagari (Pilwana) Sungai Batang berjalan alot.
Pasalnya, sejumlah berkas terdapat beberapa kesalahan berupa tidak singkron dan kejanggalan lainnya.
Sementara itu, seorang Balon (Bakal Calon) yang menyerahkan berkas tidak lengkap, ngotot agar panitia menerima penambahan persyaratan.
Padahal penutupan penyerahan seluruh persyaratan pada 3 Agustus 2021.
“Kami hanya bisa melanjutkan berkas persyaratan yang sudah ada dari Bakal Calon.”
“Kemudian melanjutkannya dengan penelitian dan klarifikasi.”
“Jika ada yang penting untuk perbaikan, maka panitia akan memanggil Bakal Calon tersebut.”
“Tak ada penambahan berkas persyaratan, karena batas akhir penerimaan pada 3 Agustus,” kata Mahyulis, Ketua Panpel Pilwana, Sungai Batang, Rabu (11/8).
Sebelumnya, dua tahapan pilwana telah berjalan. Pertama, tahapan penjaringan bakal calon berlangsung di tingkat jorong (7 jorong di Sungai Batang) melalui musyawarah jorong pada 16 hingga 17 Juli 2021.
Selanjutnya, bakal calon yang terpilih mewakili masing-masing jorong mendaftar dengan lengkap persyaratan yang telah ditentukan.
Dalam hal ini, ada delapan orang yang mewakili masyarakat untuk menjadi bakal calon.
Namun saat pendaftaran bakal calon walinagari, hanya enam orang yang menyerahkan berkas persyarakatan atau mendaftar.
“Hanya satu bakal calon yang tidak mengalami masalah dari hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan setelah tanggal pendaftaran berakhir.”
“Berdasarkan penelitian itu, kami pun melanjutkan melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak instansi terkait berkenaan kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal calon itu,” terangnya.
















