Tahap Penelitian dan Klarifikasi Pilwana Sungai Batang Alot

Penulis -

Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilwana Sungai Batang memasuki tahapan penelitian dan klarifikasi berkas Bakal Calon Walinagari, Rabu (11/8)

Pilwana Sungai Batang memasuki tahapan penelitian dan klarifikasi berkas Bakal Calon Walinagari, Rabu (11/8)

Prokabar.com, Agam – Tahapan Penelitian dan klarifikasi berkas pencalonan yang telah diterima Panitia Pelaksana Pemilihan Walinagari (Pilwana) Sungai Batang berjalan alot.

Pasalnya, sejumlah berkas terdapat beberapa kesalahan berupa tidak singkron dan kejanggalan lainnya.

Sementara itu, seorang Balon (Bakal Calon) yang menyerahkan berkas tidak lengkap, ngotot agar panitia menerima penambahan persyaratan.

Padahal penutupan penyerahan seluruh persyaratan pada 3 Agustus 2021.

Baca Juga :  UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

“Kami hanya bisa melanjutkan berkas persyaratan yang sudah ada dari Bakal Calon.”

“Kemudian melanjutkannya dengan penelitian dan klarifikasi.”

“Jika ada yang penting untuk perbaikan, maka panitia akan memanggil Bakal Calon tersebut.”

“Tak ada penambahan berkas persyaratan, karena batas akhir penerimaan pada 3 Agustus,” kata Mahyulis, Ketua Panpel Pilwana, Sungai Batang, Rabu (11/8).

Sebelumnya, dua tahapan pilwana telah berjalan. Pertama, tahapan penjaringan bakal calon berlangsung di tingkat jorong (7 jorong di Sungai Batang) melalui musyawarah jorong pada 16 hingga 17 Juli 2021.

Baca Juga :  PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Selanjutnya, bakal calon yang terpilih mewakili masing-masing jorong mendaftar dengan lengkap persyaratan yang telah ditentukan.

Dalam hal ini, ada delapan orang yang mewakili masyarakat untuk menjadi bakal calon.

Baca Juga :  Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam - Bukittinggi

Namun saat pendaftaran bakal calon walinagari, hanya enam orang yang menyerahkan berkas persyarakatan atau mendaftar.

“Hanya satu bakal calon yang tidak mengalami masalah dari hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan setelah tanggal pendaftaran berakhir.”

“Berdasarkan penelitian itu, kami pun melanjutkan melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak instansi terkait berkenaan kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal calon itu,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua
Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB