Surat Suara Beragam, KPU Mesti Kerja Keras Menyampaikan pada Masyarakat

Penulis -

Jumat, 8 Maret 2019 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Penggiat Pemilu Sumatera Barat (Sumbar), Khairul Anwar mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bekerja keras dalam mensosialisasikan contoh surat suara yang akan dicoblos masyarakat, pada Pemilu 17 April 2019.

Dikatakan Khairul, dari Pemilu yang pernah ada, Pemilu serentak 2019 di Indonsia 17 April nanti merupakan pemilu yang terumit. Sebab, selain banyak menguras energi dan pikiran, pemilu ini juga akan menentukan banyak nasib pejabat politik negara dan daerah.

“Saya tidak mengatakan KPU itu yang salah. Paling tidak ini upaya keras yang harus dilakukan oleh KPU. Bagaimana ini tersosialisasi dengan maksimal pada masyarakat. Karena ada beragam bentuk dan objek yang harus dipilih masyarakat,” ujar Khairul Anwar kepada Prokabar.com

Dirinya yang juga Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu di Sumbar ini menjelaskan, dalam Pemilu 2019 kali ini setidaknya terdapat lima pemilihan yang berbeda dan harus diselenggarakan dengan masa yang sama. Sehingga harus butuh kerja keras untuk menyampaikannya, salah satunya untuk cepat dipahami masyarakat.

“Seharusnya contoh surat suara itu, sesegera mungkin harus sampai di masyarakat. Seperti apa bentuknya, warnanya seperti apa, ukuran masing-masingnya bagaimana. Yang tidak pakai foto bagaimana, saya yakin masih banyak yang ragu untuk ini,” ungkapnya.

Menurut aktivis 98 itu, jelang hitungan satu bulan lebih ini, KPU harus sesegara mungkin bisa menyampaikan contoh dari bentuk surat suara tersebut pada masyarakat.

Sebab, diyakini bentuk dan objek surat suara ini belum seluruhnya dapat dipahami secara utuh oleh pemilih.

“Seyogyanya sudah tertempel dikantor-kantor camat dan kantor nagari dan ditempat-tempat keramaian. Supaya masyarakat tau, ini ho contoh surat suara nanti ketika pemilihan masyarakat tidak kebingungan coblos yang mana. Kalau bisa di semua tempat yang cepat diakses masyarakat,” ujarnya lagi.

Diketahui dalam Pemilu serentak 2019 ini, ada model 5 surat suara yang harus dicoblos pemilih pada bilik suara pemungutan Rabu, 17 April 2019 nanti. Jumlah surat suara ini, masing-masingnya terdiri untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang untuk pertama kalinya akan digelar serentak dalam satu hari.

Dalam hal ini, Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Epaldi Bahar menanggapi, bahwa sosialiasi tentang hari dan surat suara itu jauh-jauh hari sudah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kami yakin bagi masyarakat yang pernah mencoblos itu tidak kesulitan, karena contoh surat suara tak jauh beda dengan Pemilu sekarang,” ujarnya.

Ia menambahkan, tentang contoh surat suara itu pihaknya sudah menempelkan di setiap kantor camat dan nagari, tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB