Sumbar Perketat Pengawasan Orang Asing, Ini yang Dilakukan

Penulis -

Kamis, 27 September 2018 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Untuk memperketat pengawasan orang asing yang datang ke Sumatera Barat, Kanwil Kemenkum HAM Sumbar mengukuhkan tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di tingkat kecamatan.

“Ada 323 tim tingkat kecamatan yang dikukuhkan. Ini akan memaksimalkan fungsi pengawasan orang asing sampai ke daerah terkecil di Sumbar,” kata Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso, Kamis (27/9).

Setelah dikukuhkan, lanjutnya, camat sebagai ketua akan membuat keputusan tim Pora kecamatan yang terdiri dari tokoh adat, niniak-mamak, TNI, Polri, dan perangkat kecamatan yang mengurus ketenagakerjaan dan perizinan.

Ia menyebutkan pembentukan tim Pora kecamatan untuk memaksimalkan tim Pora yang telah dibentuk kementerian.

“Tidak bisa dipungkiri tim Pora yang ada saat ini tidak bisa untuk menjangkau wilauyah 19 kabupaten atau kota di Sumbar, karena personel hanya sekitar 15 orang, dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tujuh orang,” katanya.

Dwi mengatakan mekanisme kerja dari tim Pora kecamatan nanti adalah melakukan pengawasan, kemudian melaporkan jika ada aktivitas dan keberadaan orang asing yang diurigai kepada Kapolres, Dandim, serta kantor Imigrasi terdekat.

“Dari laporan itu maka provinisi akan membentuk tim, dan mengajak tim kabupaten atau kota melaksanakan operasi bersama,” katanya.

Daerah yang dipetakan sebagai rawan pelanggaran orang asing di Sumbar adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, Dharmasraya, sebagai daerah perbatasan.

Ia mengungkapkan selama 2018 pihaknya telah mendeportasi delapan warga negara asing, pelanggaran yang mendominasi adalah penyalahan izin tinggal.

Pengukuhan tim Pora kecamatan tersebut digelar di Padang pada Rabu (26/9), dan Kamis (27/9), ditambah dengan workshop.

Wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabeleake, yang hadir langsung ke acara menyambut baik pembentukan tim Pora tingkat kecamatan tersebut.

Karena itu akan membantu pemerintahannya untuk melakukan pengawasan terhadap turis yang datang ke Mentawai.

Dalam satu tahun setidaknya terdapat 8.000-9.000 turis yang berkunjung ke “Bumi Sikerei” tersebut.

“Diharapkan komunikasi serta teknis kerjanya dirancang dengan baik, sehingga aturan tentang orang asing bisa berjalan tanpa mempengaruhi kepentingan pariwisata,” katanya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB