Sudah Tahu Salah, Masih Saja Dipasang, APK Caleg Ditertibkan Bawaslu

Penulis -

Senin, 4 Maret 2019 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Tanah Datar kembali menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban tersebut dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Kesbangpol, Dishub, KPU.

APK para calon legislatif itu ditertibkan karena menyalahi aturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Tanahdatar Hamdan mengatakan, setidaknya 5.953 APK ditertibkan oleh pihaknya bersama tim gabungan di seluruh kecamatan yang ada di Tanahdatar.

“APK bentuk baliho sebanyak 1.098 buah, spanduk 1.107 buah, umbul-umbul sebanyak 193 buah, poster stiker famplet di pepohonan paling banyak menyalahi aturan sebanyak 3.516 buah, dan one way stiker di angkutan umum sebanyak 39 buah,” sebut Hamdan saat ditemui di Kantor Bawaslu Tanahdatar.

Hamdan juga mengatakan, pelanggaran paling banyak adalah meletakan poster ataupun alat peraga lainnya di perpohonan serta tiang listrik dan fasilitas umum lainnya seperti perkantoran. Padahal, masing-masing caleg telah mengetahui peraturan tersebut. Namun, masih saja dipasang trmpat yang dilarang.

“Oleh karena itu kita bersama tim gabungan melakukan penertiban APK yang tersebar di seluruh kecamatan. Untuk di kecamatan kita juga memberdayakan tim Panwascam,” terangnya.

APK yang ditertibkan melanggar beberapa kategori diantaranya, adanya unsure citra diri partai politik. Selain itu, APK juga melanggar lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan seperti, perpohonan, tiang listrik dan kantor milik pemerintahan.

“Seharusnya sebelum memasang APK, parpol harus melaporkan dahulu kepada pihak KPU, namun yang terjadi tidak semacam itu,” sebutnya.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB