Padang, Prokabar – Polresta Padang mengamankan tiga remaja pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Mohammad Husni Thamrin, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Minggu (9/2) sekira pukul 03.30 WIB.
Perwira Pengawas (Pawas) Polresta Padang Iptu P Manurung mengatakan, tiga pelaku yang diringkus berinisial RI (16), WK (16) dan R (16).
“Salah satu dari mencoba kabur setelah diamankan. Beruntung berhasil ditangkap kembali,” katanya.
Manurung menambahkan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti (bb) terdiri dari dua parang, satu gir sepeda motor, satu samurai, satu klewang dan dua unit sepeda motor.
“Kita selidiki dahulu siapa pemilik senjata itu, walaupun itu berasal dari salah seorang pelaku yang diamankan,” ujarnya.
Manurung menyebut, aksi tawuran sudah menjadi rutinitas mingguan bagi kalangan remaja.
“Kami minta kepada orang tua untuk mengawasi anaknya agar tak berkeliaran hingga larut malam dan memperhatikan pergaulannya,” tuturnya.
Manurung juga menyebut, pihaknya akan selalu melakukan antisipasi, namun pengawasan orang tua itu juga perlu. Aksi balap liar selalu berujung kepada tindakan anarkis seperti tawuran.(*/mbb)
















