Bekasi, Prokabar – Mesin sinso Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraung-raung. Sejak Minggu sampai Senin (15/10), sudah 10 orang di OTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, terkait dugaan rasuah dalam perizinan properti.
“Benar, sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Pemkab Bekasi dan sekitarnya. Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” kata Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK saat dihubungi Prokabar.com.
KPK, kata Basaria, menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. “Sampai saat ini setidaknya lebih dari 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” jelas pensiunan jendral bintang dua Polri itu.
Dalam OTT yang dilakukan petugas KPK, sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.
“Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel “KPK Line” tersebut. Kalau ada, kami proses. Jangan main main,” tegas Basaria Panjaitan.
Disinggung siapa saja yang terkena OTT di Pemkab Bekasi, Basaria mengaku belum bisa mengumumkannya. “Karena tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bs menyampaikan informasi lebih,” jelasnya.
Nanti sore atau malam, hasil kegiatan ini akan disampaikan KPK, melalui konferensi pers. (vbm)
















