Simpan Ganja, Warga Sijangek Diciduk Polisi

Penulis -

Jumat, 10 Juli 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Team Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis daun ganja kering. Pelaku berinisial AH (31) ditangkap pada Kamis (9/7) di rumah milik orang tuanya di Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab.

“Sebelumnya, tim sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku diduga sering menggunakan narkotika dari rumah orang tuanya tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Tanah Datar Iptu Yaddy Purnama melalui Kasubag Humas Polres Tanah Datar Iptu Desfi Arta.

Berdasarkan penggeladahan dengan disaksikan oleh beberapa warga setempat, petugas mengamankan barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering.

” Barang bukti itu dibungkus dalam plastik bening dan disimpan pelaku didalam kantong jaket yang tergantung di dinding ruang tamu rumah tersebut,” tambahnya.

Usai diamankan, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang haram yang diamankan tersebut memiliki berat kotor sekitar kurang lebih 5 gr.

Pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang 35 tahun 2009 dengan kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 Tahun. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB