Sidang Wabup Pessel, Saksi: Tidak Ada Penebangan Mangrove Saat Penggalian Olo

Penulis -

Rabu, 11 Desember 2019 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Saksi sidang kerusakan mangrove di Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Bastian menegaskan tidak ada penebangan mangrove saat penggalian olo.

Demikian terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pada saksi, Bastian, ketika sidang ke-14 kerusakkan mangrove yang digelar di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (11/12).

Menurutnya, ia tau persis secara keseluruhan di mana pohon-pohon bakau itu tumbuh. Sebab, saksi merupakan penduduk asli di sekitar lokasi mangrove.

Dikatakan saksi, sebelum lahan itu dibeli terdakwa, olo dan jalan yang ada sangat sempit, sehingga sulit dilalui. Apalagi jika digunakan untuk menyadaikan (mengikat) perahu.

Namun, setelah lahan tersebut dibeli dan adanya perhatian terdakwa pada pengguna olo dan pengguna jalan olo, akhirnya bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah dengan adanya bentuk perhatian pada pengguna Olo dan pengguna jalan olo terdakwa masyarakat sangat berterimakasih, “ujarnya.

Pada kesempatan itu Penasehat Hukum tersakwa, Vino Oktavia juga bertanya pada saksi ketika olo itu ada, bagaimana kondisi bakau di sekitar lokasi itu.

Saksi menjawab, bakau sangat sedikit yang tumbuh. Sedangkan bakau yang rusak itu memang telah rusak, jauh sebelum terdakwa membeli tanah di lokasi itu.

Sidang dipimpin hakim ketua Gustiarso. Sidang dimulai pada pukul 09.45 WIB dan selesai 11.35 WIB.

Sidang kembali dilanjutkan pada Kamis 19 Desember 2019, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan terdakwa,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB