Sidang Wabup Pessel, Saksi: Mangrove di Lahan Terdakwa Masih Kondisi Baik

Penulis -

Jumat, 20 Desember 2019 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Saksi ahli dugaan kerusakan mangrove di Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Roki Afriandi menegaskan, 85 persen luas mangrove di lahan terdakwa masih berkondisi baik.

Peneliti bidang mangrove alumni Jurusan MIPA Unand Padang, Roki Afriadi menyebut hal itu berdasarkan penelitiannya ke lokasi terdakwa.

Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Vino Octavia CS, bertanya kepada saksi, apakah saksi ahli pernah turun kepalangan, saksi menjawab, “Ya, saya dua kali turun ke lapangan.”

PH terdakwa kembali bertanya, berapa lama saksi di lapangan, saksi menjawab, dua hari satu malam.

“Acuannya Keputusan Menteri Kehutanan nomor 201 Tahun 2004 tentang Kriteria Baku Kerusakan Mangrove. Saya pernah dikonfrontir soal itu,” ungkapnya saat memberi kesaksian pada Sidang ke-15 di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Padang, Kamis (19/12).

Secara keseluruhan, luasan mangrove yang rusak hanya 15 persen, dari 2,6 Hektare di wilayah terdakwa. Artinya, yang berkondisi baik sekitar 2,26 Hektare.

Menurutnya, pola penghitungan yang dipakai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak mengacu pada Keputusan Menteri nomor 201 tahun 2004.

Mereka hanya mengitung yang rusak saja. Dalam Keputusan Menteri, mangrove berkondisi baik jika kondisinya di atas 75 persen

“Jadi, kerusakkan yang sebenarnya hanya 0,39 persen atau hanya 15 persen saja dari total luasan lahan terdakwa yang rusak,” terangnya.

Lebih dari itu, lanjutnya, dari yang rusak itu masih bisa tumbuh secara alami. Itu pun sudah terbukti. Namun, masalah waktu kapan tumbuh secara keseluruhan, tergantung alam.

Sidang juga mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Hakim bertanya, apakah saudara terdakwa masih menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan?

Terdakwa menjawab, iya. Akan tetapi, sejak masalah ini bergulir, para Kepala Organisasi Perangkat Dinas (OPD) sudah tidak pernah menganggapnya lagi.

Bahkan, terdakwa mengaku, untuk konsultasi terkait masalah itu saja tidak pernah diacuhkan OPD terkait, sehingga sulit untuk koordinasi.

Usai pemeriksaan, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangi terdakwa. Matanya berkaca-kaca.

Tergambar penyesalan dari raut wajahnya. Ia minta maaf pada terdakwa sambil mengakui kalau dirinya baru tahu permasalahannya seperti itu. Usai persidangan, JPU memeluk terdakwa.

Sebelumnya, pada sidang ke-13 dua Pakar Hukum Lingkungan masing-masing dari Universitas Indonesia dan Universitas Andalas juga membantah pola penghitungan kerusakan yang disampaikan saksi ahli JPU.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Gutiarso yang beranggotakan Agus Komaruddin dan Ansharullah,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB