Padang, Prokabar – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menindak 21 unit tambang ilegal yang beroperasi di daerah setempat sepanjang 2019.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto di Padang, Rabu mengatakan jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding 2018 yang hanya 16 kasus.
Menurut dia hal tersebut terjadi karena petugas aktif melakukan penindakan tambang yang ada di daerah tersebut
Ia menyebutkan daerah yang paling banyak memiliki tambang ilegal adalah Kabupaten Solok Selatan.
Menurutnya persoalan tambang ini harus diselesaikan secara bersama dengan pemerintah daerah karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Kita sudah arahkan kepada seluruh Kapolres untuk fokus agar tidak ada lagi tambang ilegal di daerah mereka. Jika ada yang terlibat akan ditindak tegas,” katanya.
Ia mengatakan di beberapa daerah memang terlihat ada alat berat yang berada di tengah hutan berdasarkan pemantauan dari udara.
Dirinya memastikan alat-alat yang ada di tengah hutan tersebut tidak akan beroperasi.
“Kita akan hambat jalurnya dan lakukan tindakan,” kata dia.
Banyaknya jumlah tambang ilegal tentu berdampak pada bencana alam di daerah setempat.
Ia mengatakan sepanjang 2019 di wilayah Sumbar telah terjadi sebanyak 126 bencana alam.
Ia mengatakan telah melakukan rapat bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno serta Danrem 032 Wirabraja, Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo membahas tambang ilegal.
“Hasil pertemuan, prinsipnya kami berkomitmen dan memiliki persepsi yang sama dalam menangani ini. Kami tidak hanya fokus dalam penegakan hukum karena juga bicara tentang kebutuhan hidup masyarakat,” katanya. (*/mbb)
















