Sempat Jadi Polemik, Pelantikan Amasrul Sudah Sesuai Aturan

Penulis -

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di Auditorium Gubernuran, Senin (23/8) malam WIB

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di Auditorium Gubernuran, Senin (23/8) malam WIB

Prokabar.com, Padang – Pelantikan Amasrul sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumatera Barat belakangan ini menjadi polemik.

Pasalnya, Walikota Padang baru saja menonaktifkan Amasrul dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Padang atas dasar pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak berselang lama, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah kembali melantik Amasrul dengan jabatan berbeda, yakni Kepala Dinas DPMD.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menanggapi ini sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Hefdi menegaskan pelantikan Amasrul tidak perlu menjadi polemik.

Berita Terkait

Balada Sekda Padang, Di Non Aktifkan Walikota, Dilantik Gubernur

Sebab, pelantikan tersebut sudah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN pada 9 Agustus 2021 sudah mengeluarkan rekomendasi dengan nomor B-2682/KASN08/2021.

Apalagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah memberikan izin pelantikan tersebut pada 23 Agustus 2021 dengan nomor 821/4533/SJ dan sesuai dengan PP 11 Tahun 2017 tentang Pengisian JPT Pratama di bawah koordinasi KASN.

Baca Juga :  Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

“Artinya ini sudah ada izin rekomendasi KASN serta Kemendagri. Pelantikan tersebut sudah memenuhi aturan. Jelas tidak ada pelanggaran aturan. Semua taa azas,” kata Hefdi, Kamis (26/8).

Sebelumnya Amasrul memang mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk mengikuti uji kompetensi sesuai amanat pasal 132 PP 17/2020.

Baca Juga :  Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam - Bukittinggi

Kemendagri bisa mengeluarkan rekomendasi tersebut dengan lampiran surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai status kepegawaiannya.

Lampiran surat izin itulah yang membuat Amasrul dapat mengikuti uji kompetensi untuk mengisi jabatan Pejabat Tinggi Pratama di Pemrpov Sumbar.

“Tanpa ada surat izin dari Walikota Hendri Septa selaku PPK, Amasrul tidak akan mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk Uji Kompetensi,” jelas Hefdi lagi.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026
Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB