Sejumlah Caleg DPR RI Melapor ke Polda Sumbar dan Bawaslu, Ini Penyebabnya

Penulis -

Selasa, 23 April 2019 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Sejumlah calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan Sumbar 1 mendatangi Mapolda Sumatera Barat untuk melaporkan adanya dugaan kejahatan pemilu dalam kejadian terbakarnya surat suara di Kabupaten Pesisir Selatan.

Caleg Partai Nasdem Nasdem Endre Saiful di Padang, Senin mengatakan, dirinya menduga ada kesengajaan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga gudang KPU di Kecamatan Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan terbakar.

Menurut dia, sejumlah caleg yang melapor saat ini merasa dirugikan karena suara untuk mereka ada di dalam kotak-kotak tersebut.

Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara jelas dan pihaknya meminta agar KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat peristiwa tersebut.

“Jika ada data yang dapat diambil selepas kebakaran tentu tidak baik dan sebaiknya dilakukan pemilihan ulang. Kami tidak mengetahui berapa suara yang kami dapatkan di sana dan kotaknya sudah terbakar,” kata dia.

Sementara itu, caleg Partai Berkarya Andi Taswin mencurigai adanya penggelembungan suara karena kejadian tersebut dan hal ini tentu merugikan caleg yang maju ke DPR RI.

“Kita dapat informasi munculnya pembakaran itu justru di dalam kotak suara yang untuk seseorang yang suaranya pailing kecil. Ini buat kami yang memang juga berpeluang untuk DPR RI juga sangat dirugikan,” katanya.

Sejumlah caleg yang melapor adalah Endre Saiful dari Nasdem, Andi Taswin caleg Partai berkarya, caleg Partai Perindo M Tauhid, caleg Partai Nasdem Fauzi Bahar dan didampingi kuasa hukum mereka Ibrani.

Kuasa hukum para caleg Ibrani mengatakan, kasus ini adalah kejahatan dalam pemilu yang mengganggu proses demokrasi yang dikawal berjalan secara adil. Ini juga berakibat pada penghitungan suara nantinya dan adanya pembatalan suara akibat kejadian ini.

“Kami telah diterima di Polda dan mereka mengarahkan kita ke Gakumdu yang berada di Bawaslu. kita akan melaporkan hal ini ke sana agar diusut secara tuntas,” katanya.

Sebelumnya sejumlah kotak surat suara hasil Pemilihan Umum serentak 17 April 2019 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar pada Senin sekitar pukul 01.30 WIB.

Komisioner KPU Pesisir Selatan Medo Patria mengatakan, sekitar 10 kotak suara terbakar, kendati demikian pihaknya masih akan menghitung ulang.

Ia menambahkan, kotak surat suara tersebut terbakar di saat petugas penyelenggara pemilu masih menghitung hasil suara per TPS.

“Selain masih dalam tahap menghitung, personel TNI dan Polri juga bersiaga di lokasi,” ungkapnya.

Usai mengetahui adanya kotak surat suara yang terbakar, secara bersamaan kotak surat suara lainnya langsung dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB