Padang, Prokabar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan lima pasangan ilegal di sejumlah lokasi, Jumat (7/12) dinihari. Penertiban ini, merupakan komitmen Pemko Padang untuk berantas praktik maksiat.
Pasukan penegak perda menyasar penginapan kelas melati. Diduga di sana, sering dijadikan praktik maksiat. “Kita akan terus pantau dan awasi sejumlah lokasi yang diangap rawan terjadi maksiat. Ini akan terus kita lakukan,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.
Yadrison mengatakan, razia dimulai dari mendatangi sejumlah penginapan melati di Padang. Petugas mendapati dua pasangan ilegal di Hoten Eden Ulak Karang.
Di sana, petugas mengamankan pasangan ilegal dengan inisial “DH” (21) dengan pasangannya “WK” (23) di salah satu kamar. Di sana, petugas menemukan kondom, saat menggeledah kamar.
“Mereka tidak bisa mengelak lagi, karena ditemukan kondom. Kita langsung bawa ke Mako Pol PP Padang,” ujar Yadrison.
Masih di lokasi yang sama, petugas juga menemukan dua pasangan ilegal lainnya, dengan inisial “HF” (21) dan pasangannya, “IA” (22)n dan “DU” (20) serta teman prianya “ND” (20).
Tidak puas dengan penangkapannya itu, petugas juga mendatangi kawasan SPBU Khatib Sulaiman. Di sana, juga sering ditemukan pasangan ilegal untuk berbuat mesum.
“Petugas mengamankan dua pasangan ilegal di dalam mobil. Diduga mereka tengah berbuat asusila,” katanya.
Kedua pasangan ilegal ini berinisial “MB” (25) dengan pasangannya “WP” (20) serta “IA” (23) dan “HI” (22). “Kita jaring mereka saat razia. Seluruhnya akan dipanggil pihak keluarganya dan membuat surat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Terakhir Yadrison mengatakan, selain merazia sejumlah lokasi dan penginapan melati, pihaknya juga akan terus memantau dan mengawasi sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi praktik maksiat.
“Kita ingin Kota Padang bersih dari maksiat sehingga kota Padang yang diharapkan menjadi kota yang agamais, tenang, aman, dan tertib benar benar bisa terwujud”, tutup Yadrison.(*/mbb)
















