Sanksi Adat Untuk Perangi LGBT, Ini Kata Wagub Sumbar

Penulis -

Kamis, 8 November 2018 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Sebagai daerah yang menjunjung tinggi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, beberapa daerah di Sumbar ada yang mengancam pelaku LGBT dengan hukum adat.

Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus berupaya memerangi prilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tersebut.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengaku setuju dengan sanksi adat yang diberikan daerah sesuai kearifan lokal daerah masing-masing. Seperti di Kota Pariaman, pelaku LGBT akan disanksi membayar denda semen hingga kerbau.

“Paling penting subtansi dari hukuman atau sanksi itu efek jeranya terpenuhi,” tegasnya, Kamis (8/11).

Menurutnya, gerakan memerangi LGBT secara massal akan dilakukan dan dimotori Pemprov Sumbar. Di Payakumbuh sudah memulai deklarasi menolak dan memerangi LGBT. “Kita akan kumpul dengan semua stakeholder dan memerangi secara massal sesuai dengan kapasitas masing-masing,” katanya.

Nasrul Abit meminta walinagari dan suruh tokoh di Nagari tegas dalam soal LGBT, apakah itu dalam memberikan sanksi maupun dalam sosialisasi kepada anak kemenakan. “Cek warga, kalau ada yang mengarah ke prilaku menyimpang tersebut beri pemahaman,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pemprov Sumbar juga berencana akan memberikan sosialisasi bahaya LGBT yang berujung HIV AIDS kepada pemilik-pemilik salon di Sumbar.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB