Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Sumbar Molor Dari Target

Penulis -

Sabtu, 11 Mei 2019 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Rekapitulasi KPU tingkat Provinsi Sumbar molor dari target. Molornya proses rekapilutasi karena terjadi banyak dialog antara pemangku kepentingan mulai dari saksi, Bawaslu terkait proses rekapitulasi.

KPU menjadwalkan tiga hari pelaksanaan rekap, namun KPU harus memperpanjang waktu rekapitulasi hingga, Sabtu (11/5) mengingat durasi dialog yang memakan waktu lama.

Pada hari ketiga rapat pleno, KPU Sumbar menyelesaikan penghitungan di empat kabupaten dan kota, di antaranya Kabupaten Solok, Agam, Kota Bukittinggi dan Kota Solok.

“Secara keseluruhan, kami telah menyelesaikan 13 kabupaten dan kota pada rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu tahun 2019 ini,” ungkap Koordinator Divisi Teknis KPU Sumbar Izwaryani, di Pangeran Beach Hotel, Jumat (10/5).

Ia juga mengatakan, proses rekap yang biasanya dijadwalkan pukul 09:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB, namun kali ini prosesnya akan berlangsung hingga pukul 00:00 WIB.

Kemudian untuk Sabtu (11/5), KPU akan berupaya untuk merampungkan seluruh rekapitulasi penghitungan perolehan suara semua daerah.

“Kita diberikan target dari pusat hingga Minggu (12/5) dan kita upayakan selesai besok namun jika tidak terkejar tentu kita minta dispensasi kepada KPU RI,” ulasnya.

Menurutnya, KPU harus mengakomodir seluruh pemangku kepentingan terkait proses rekapitulasi ini. “Sebenarnya waktu yang diperlukan untuk pembacaan perolehan suara dan data serta perbaikan, rata-rata sekitar satu jam saja,” ujarnya.

Namun waktu tersebut menjadi lebih lama karena munculnya dialog-dialog, sehingga proses pembacaan tertunda dan hingga proses rekapitulasi tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan rata-rata kesalahan yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengurangi DPT yang telah ditetapkan karena terjadi pencoretan.

Seharusnya, jumlah DPT ditulis sesuai dengan yang telah ditetapkan walaupun terjadi pencoretan dan nanti akan diperbaiki otomatis oleh sidalih.

“Kebanyakan hal itu yang menjadi persoalan dan terjadi ketidakcocokan jumlah DPT yang ada,” sambungnya.

Dari 13 kabupaten dan kota yang telah selesai direkap KPU Sumbar kemarin hingga pukul 18:00 WIB diantaranya, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, Kepulauwan Mentawai, Dharmasraya, Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Bukittinggi, Pariaman, dan Kota Solok. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB