Pulau Punjung, Prokabar – berdasarkan hasil rekapitulasi suara resmi Komisi Pemilihan umum (KPU) Dharmasraya, pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menang di kabupaten itu.
Hasil rekapitulasi resmi KPU Kabupaten Dharmasraya pasangan Prabowo-Sandiaga unggul di 10 kecamatan, sedangkan Jokowi-Amin hanya unggul di Kecamatan Tiumang dengan selisih 167 suara.
“Prabowo-Sandiaga memperoleh 87.568 suara dan Jokowi-Amin mendapatkan 38.773 suara,” kata Ketua KPU Dharmasraya Maradis, Sabtu (4/5).
Ia mengatakan pada pemilu serentak 17 April 2019 jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 151.543 pemilih, dengan rincian di DPT sebanyak 143.907 pemilih, jumlah DPTb sebanyak 1.003 pemilih, serta jumlah DPK sebanyak 6.663 pemilih.
Dalam rekapitulasi perolehan suara Pilpreskata dia, disebutkan juga jumlah suara sah sebanyak 126.341 lembar dan suara tidak sah sebanyak 1.760 lembar, sehingga total jumlah suara yang digunakan sebanyak 128.101 lembar,
Ia menyebutkan tahapan pemilu selanjutnya setelah pelaksanaan pleno di tingkah kabupaten akan dilanjutkan ke tingkat KPU Provinsi Sumatera Barat, dan selanjutnya pleno di tingkat pusat.
“Berita acara pleno hasil penghitungan suara sudah kami sampaikan keKPU Provinsi Sumbar pada Jumat (3/5),” ujarnya.
Terkait perolehan suara partai politik tambah dia,KPU Dharmasraya belum dapat menginformasikan meskipun sudah dirangking di internal KPU setempat.
Seperti diketahui Kabupaten Dharmasraya merupakan kandang Banteng karena Bupati Sutan Riska merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menjadi partai utama pendukung Capres Jokowi-Makruf. (*/mbb)
















